PGIW KEPRI Sayangkan Penggusuran Rumah Ibadah oleh Tim Terpadu Tanpa Koordinasi

Batam – Kundur News – Ketua Umum PGI Wilayah Kepulauan Riau dan Kota Batam, Pdt. Renova J. Sitorus, S.Th, sangat menyayangkan atas tindakan aparat yang tergabung dalam Tim Terpadu, yang dinilai cukup arogan terhadap penggusuran rumah Ibadah di kota Batam.

Adapun rumah ibadah yang digusur tersebut yakni, Gereja Pentakosta Pusat Surabaya (GPPS) yang berada di daerah Simpang Raya RT 04/RW.12, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, kota Batam,

Pdt. Renova mengatakan, tanpa sedikitpun Tim Terpadu ada koordinasi kepada lembaga gereja. Padahal, pihaknya sudah pernah sampaikan sebelumnya untuk bisa saling koordinasi guna menjaga Batam yang aman dan nyaman serta keadilan bagi seluruh masyarakat.

Sebagaimana diketahui hari ini, Rabu (29/11/2023) terjadi penggusuran rumah ibadah atas nama Gereja Pentakosta Pusat Surabaya (GPPS) di daerah Simpang Raya RT 04/RW.12, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, kota Batam.

“Kami menerima informasi penggusuran secara tiba tiba dari Pendeta Jemaat Gereja GPPS, Pdt. Rijon Tambunan yang mengungkapkan tidak diberi ruang sama sekali oleh tim terpadu untuk mediasi dan mencari jalan keluar, sehingga ibadah jemaat tidak terhenti begitu saja karena tidak ada tempat beribadah,” ungkapnya

Senada, Sekretaris Umum PGIW Kepri, Pdt. Dr. Otniel Harefa, yang langsung terjun kelapangan untuk melihat peritiwa penggusuran dan mencoba berbicara kepada beberapa petugas dari Polresta, ditpam dan satpol PP supaya penggusuran gereja ditangguhkan terlebih dulu dengan alasan kemanusiaan dan menunggu mendapatkan solusi tempat ibadah sementara, akan tetapi, tidak ada diberi sedikit ruang.

Otniel menuturkan mencoba berkomunikasi kepada tim terpadu tapi tak ada seorangpun yang merespon. Otniel menuturkan bahwa harusnya pemerintah yang membuat kebijakan tidak seharusnya arogan kepada rakyatnya, apalagi berlaku tidak adil.

Terlebih lebih ini sudah memasuki bulan perayaan Natal, yang seharusnya warga gereja bersukacita, justru tindakan tanpa koordinasi ini justru merusak suasana damai natal bahkan mengkhianati indeks baik toleransi beragama di Kepri.

Seperti yang dijelaskan oleh Pendeta Jemaat Rijon Tambunan bahwa dalam pembicaraan sebelumnya dengan tim terpada diajnjikan akan diberi kavling pengganti dan penggusuran gereja dilakukan setelah perayaan Natal di bulan Desember sembari mulai membangun darurat di kavling yang telah dijanjikan.

Namun, pada kenyataanya surat kavling pengganti belum diterima, malah digusir tiba tiba tanpa toleransi sedikitpun. Rijon mengatakan bahwa kami sebagai masyarakat lemah tidak bisa berbuat apa apa.

“Kami pun tak mungkin melawan. Namun kami saat ini mengalami kebingungan minggu besok kami mau ibadah dimana. Kami sangat memohon kepada pemerintah daerah untuk menyediakan tempat ibadah sementara sebelum ada bangunan tempat ibadah yang baru,” imbuhnya.

Pdt. Renova Sitorus yang juga sebagai Pareses HKBP Distrik XX, mengungkapkan rasa keprihatinannya kepada warga gereja yang tempat ibadahnya di gusur tiba tiba, dan sangat menyesalkan adanya tindakan aparat yang tanpa koordinasi kepada kita.

Renova menyampaikan bahwa sesungguhnya kita memahami kebijakan Pemko dan BP Batam dalam upaya pengembangan kota dan tentunya kita mendukung hal itu, namun cara pendekatan penataan kota perlu memperhatikan aspek aspek kemanusiaan dan keberadaban.

Negara melalui pemerintah daerah jangan hanya tahu menggusur tapi tak pernah memberi solusi yang yang berkeadilan.

“Oleh karenanya kami dari PGI Wialyah Kepri dan Kota Batam meminta kepada pemerintah untuk memvalisilitasi tempat ibadah sementara kepada warga gereja yang tempat ibadahnya digusur, pemerintah tak boleh abai dalam hal ini, sebab itu sebuah tanggungjawab,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini sekali lagi kami minta kepada pemerintah kota dan BP Batam, jika ada hal hal seperti ini ke depan ayo kita duduk bersama untuk menemukan solusi terbaik tanpa ada yang merasa ketidak-adilan atau dirugikan seperti sekarang ini, karena gereja lokal kadang tak mengerti bagaimana mereka harus bicara kepada pemerintah karena sudah ketakutan.

Untuk itulah libatkan kami lembaga gereja, sebab ketika bermasalah seperti ini toh juga mereka mengadu kepada kami sebagai wdah persekutuan bersama.

“Sekali lagi PGIW meminta kepada Kepala BP dan Wali kota Batam, untuk memberi jalan keluar yang berkeadilan dalam hal vasilitas tempat ibadah yang sementara kepada warga gereja yang tempat ibadahnya mengalami pengggusuran,” pungkasnya.

Herti

Previous articleBupati Buka Musyawarah Olahraga Kabupaten Asahan
Next articlePemerintah Kabupaten Asahan Terima Penghargaan Smart City Tahun 2023