Home Featured Rapat Paripurna Dprd Natuna Tentang Nota Keuangan RAPBD-P Tahun 2018

Rapat Paripurna Dprd Natuna Tentang Nota Keuangan RAPBD-P Tahun 2018

0
Rapat Paripurna Dprd Natuna Tentang Nota Keuangan RAPBD-P Tahun 2018

Natuna – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna dengan agenda penyampaian pidato pengantar tentang nota keuangan RAPBD – Perubahan  Kabupaten Natuna Tahun 2018, yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Natuna Jalan Yos Sudarso Ranai, Kamis (27/09/18).

Bupati Natuna, Hamid Rizal, menyampaikan hal penting untuk dapat dilaksanakan dari keseluruhan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Natuna tahun anggaran 2018, bahwa pada tahun anggaran 2018 pemerintah pusat tidak melakukan perubahan APBN, sehingga dapat mempengaruhi struktur APBD dari sisi pendapatan dan tentunya akan mengakibatkan harus dilakukan penyesuaian belanja dalam APBD Kabupaten Natuna.

Sebagian besar pendapatan dipengaruhi oleh dana trasfer dari pemerintah pusat. Perubahan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menikatkan akuntabilitas dan efektivitas serta efesiensi pengunaan anggaran.

Dijelaskannya juga bahwa substansi dalam perubahan angaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Natuna tahun anggaran 2018, didasarakan pertimbangan:

1) Penyesuaian pendapatan sebagai akibat dari asumsi makro APBN tahun 2018

2) Penyesuaian tidak langsung dan belanja langsung yg dipomulasikan dalam program, kegiatan, jenis dan kode rekening belanja karena adanya perubahan asumsi kebijakan umum APBD.

3) Penyesuaian silpa tahun anggaran 2017 yang telah diaudit oleh BPK

Sedangkan Perubahan angaran pendapatan dan belanja kabupaten Natuna tahun 2018 dapat dirincikan:

I. Pendapatan

Perubahan pendapatan pada tahun 2018 adalah sebesar Rp.975,86 Miliar, semula diangarkan pada APBD murni sebesar Rp.828,20 Miliar, yang perubahan terdiri dari:

1) Pendapatan asli daerah mengalami perubahan dari asumsi awal yaitu sebesar Rp.61,21 Miliar menjadi Rp.53,39 Miliar. Perubahan disebabkan oleh penyesuaian hibah Bos SD dan SMP ke lain-lain pendapatan daerah sesuai amanat peraturan menteri dalam negeri no 33, tahun 2017 tentang pedoman menyusun anggaran pendapatan dan belanja darerah tahun anggaran 2018.

2) Dana perimbangan semula di angarkan sebesar Rp.660,14 Miliar, Menjadi sebesar Rp.799,37 Miliar atau bertambah sebesar Rp.139,23 Miliar yang perubahannya bersumber dari bagi hasi, pajak dan bagi hasil bukan pajak bedasarkan peraturan menteri keuangan no. 103/PMK.07/2018 tentang kurang bayar dan lebih bayar dana bagi hasil menurut daerah provinsi/kabupaten/Kota pada tahun 2018. Lain-lain pendapatan yang sah semula diangarkan sebesar Rp.106,84 Miliar, mejadi Rp.123,09 Miliar atau bertambah Rp.16,25 Miliar. Penambahan tersebut disebabkan oleh pendapatan hibah dana Bos SD dan SMP sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.

II. Belanja

Komposisi belanja berdasarkan peraturan menteri dalam negeri no 13 tahun 2006, belanja dapat dibagi menurut kelompok terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung dengan rincian sebagai berikut:

1) Belanja tidak langsung

Pada tahun angaran 2018 semula belanja tidak langsung diangarkan sebesar Rp.390,89 Miliar menjadi sebesar Rp.4,9,63 Miliar diprioritaskan untuk penyesuaian kekurangan belanja pegawai PNSD dan kurang bayar alokasi dana tahun 2017.

2) Belanja langsung

Anggaran belanja langsung semula dialokasikan sebesar Rp.624,30 Miliar menjadi Rp.573,87 Miliar yang dipopulasi dalam bentuk program dan kegiatan berdasarkan skala prioritas dengan memperhatikan azas episiensi dan efektivitas.

III. Pembiayaan

Dari sisi pembiayaan, APBD Kab Natuna tahun 2018 terdiri dari penerimaan pembiayaan yakni sisa lebih perhitungan tahun 2017 setelah dilakukan audit oleh BPK terhadap laporan keuangan sebesar Rp.12,6 miliar sedangkan dari pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan.

Jumlah peserta yang hadir dalam Rapat Paripurna itu, kurang lebih 80 orang, diantaranya ;

  1. Ketua DPRD Natuna, Yusripandi
  2. Wakil Bupati Natuna, Dra H Ngesti Yuni Suprapti
  3. Wakil Ketua I DPRD Natuna, Hadi Candra
  4. Wakil Ketua II DPRD Natuna, Daeng Amhar
  5. Sekda Natuna, Wan Siswandi S. Sos M. Si
  6. Danlanal Ranai, Kolonel Laut (P) Harry Setyawan S. E
  7. Danlanud RSA kol. Prasetya Halim
  8. Dandim 0318/Natuna, Letkol Yusuf Rizal S. Sos
  9. Danyon Komposit I / GP, Letkol Inf. Daud Ahmad Harahap
  10. Kapolres Natuna AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK
  11. Kasat Pol PP Natuna, Dodi Nuryadi S. STP M. Si
  12. Sekretaris SatPol PP, Romi R. Novik S. STP
  13. Ketua KPU Natuna, Junaidi Abdilah ST
  14. Para Anggota DPRD Natuna
  15. Para Pimpinan OPD/ Mewakili
  16. Tokoh Masyarakat
  17. Tokoh Agama
  18. Tokoh adat
  19. Para Jurnalis.*