Home Featured 50 Jamaah Haji Indonesia yang Ditahan Filipina Berdomisili di Malaysia

50 Jamaah Haji Indonesia yang Ditahan Filipina Berdomisili di Malaysia

0
50 Jamaah Haji Indonesia yang Ditahan Filipina Berdomisili di Malaysia

[vc_row][vc_column][vc_column_text]Kundurnews – Sebanyak 106 jamaah haji Indonesia yang telah berangkat ke Arab Saudi melalui Filipina masih berada di KBRI Manila. Namun, tidak seluruhnya dari mereka yang berdomisili di Tanah Air.

“Sekitar 50 di antara jamaah tersebut merupakan warga Indonesia yang berdomisili di Malaysia,” ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Nasir yang dilansir republika.co.id, Kamis (6/10).

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga menjelaskan 106 jamaah haji yang telah menunaikan ibadah di Tanah Suci dan kini berada di KBRI Manila merupakan bagian dari 700 orang yang dilaporkan menggunakan paspor Filipina. Belum diketahui secara pasti berapa jumlah keseluruhan jamaah yang menggunakan paspor negara tersebut.

Saat ini dilaporkan 84 dari 106 orang tersebut telah siap untuk dipulangkan. KBRI Manila juga tengah menyiapkan dokumen Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk mempercepat proses tersebut. “Mereka bisa kembali setelah ada /clearance dari imigrasi setempat dan setelah itu dikeluarkan dokumen SPLP” jelas Retno.*[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]