KARIMUN – Polres Karimun menggelar Operasi Patuh Seligi 2026 selama 14 hari terhitung sejak 26 Oktober 2026 hingga 8 November 2026 untuk.
Operasi tersebut ditandai apel gelar pasukan yang dipimpin Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, di Lapangan Apel Polres Karimun, Senin (26/10/2026).
Dalam amanatnya, Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani menekankan pelaksanaan operasi secara profesional, humanis, serta mengedepankan edukasi dan pencegahan, tanpa mengesampingkan penegakan hukum sesuai ketentuan.
“Tujuan dari Operasi Patuh Seligi 2026 adalah untuk meningkatkan disiplin pengendara dan menekan angka kecelakaan lalu lintas,” kata AKBP Yunita Stevani.
Polres Karimun kata dia, mengajak masyarakat mendukung operasi ini, dengan membangun budaya tertib berlalu lintas demi mewujudkan jalan raya yang aman dan berkeselamatan.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Karimun Iptu Akmal Hakim, mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan aturan lalu lintas.
“Keselamatan harus menjadi prioritas setiap berkendara. Patuhi aturan, lengkapi perlengkapan keselamatan, dan jangan melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Dalam Operasi Patuh Seligi 2026 ini, ada 10 pelanggaran prioritas yang menjadi perhatian Polres Karimun, meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI, berkendara di bawah pengaruh alkohol, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, melebihi batas kecepatan, balapan liar, serta penggunaan knalpot brong.
Turut hadir dalam apel tersebut Wakapolres Karimun Kompol Eri Sujati, unsur TNI, perwakilan UPTD Tanjung Balai Karimun, Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun, pejabat utama Polres Karimun, serta Kapolsek jajaran.(*)


























































