Audiensi HIMK Tanjungpinang-Bintan Terkait Pembangunan di Pulau Kundur

Audiensi HIMK bersama Bupati Karimun, di rudin Bupati, Ahad 08-03-2020
Audiensi HIMK bersama Bupati Karimun, di rudin Bupati, Ahad 08-03-2020

Karimun – Dalam menanggapi pemerataan pembangunan di pulau Kundur, Himpunan Mahasiswa Kundur (HIMK) Tanjungpinang – Bintan mengadakan audiensi dengan Bupati Karimun, Dr Aunur Rafiq S.Sos,M.Si, dan Kepala organisasi Perangkat daerah (OPD), di rumah Dinas Bupati karimun, (08/03/2020).

Dalam audinsi, mahasiswa menyampaikan kajian terkait pemerataan pembangunan yang ada di Pulau Kundur, kajian tersebut merupakan hasil observasi yang telah dilakukan mereka lakukan semasa libur semester yang kurang lebih satu bulan yang lalu. Selanjutnya hasi observasi dijadikan bahan diskusi dan konsolidasi yang menghasilkan kajian permasalahan pembangunan pulau Kundur, kemudian diserahkan kepada Bupati Karimun.

“Observasi dan audiensi ini adalah bentuk pengabdian mahasiswa Kundur kepada masyarakat,” ujar Delvin salah satu anggota HIMK.

Salah satu yang mereka sampaikan adalah terkait infrastruktur jalan berserta penujang jalan dan permasalahan air bersih.

“Terkait titik permasalahan jalan yang rusak itu salah satunya berada di jalan Teluk Dalam desa Kundur, jalan Tanjung Sari dan jalan menuju pasar kelurahan Tanjung Berlian Kota. Sedangkan air bersih berada di kelurahan Gading Sari, Tanjung Sari desa Lubuk dan di desa Sei Ungar. Titik-titik tersebut merupakan daerah yang mengalami permasalahan krusial dan harus segera diselesaikan agar tidak menghambat aktivitas masyarakat secara berlarut–larut,” kata dia.

Bupati karimun dalam diskusi tersebut membenarkan permasaalahan tersebut, “Saya terima kajian dari kawan-kawan dan akan segera berupaya menangani masalah dengan secepat mungkin karena memang ini menjadi masalah krusial di Kundur,” kata Rafiq.

Dalam kesempatan ini kepala dinas Pekerjaan umum bapak Muhammad Zulfan juga  menyampaikan terkait jembatan ambrol di jalan Teluk Dalam sekitar seminggu lagi sudah akan mulai pembenahan menggunakan anggaran pemeliharaan.

HIMK juga berharap, melalui audiensi, Bupati Karimun beserta perangkat daerah lainnya dapat segera menyelesaikan masalah-masalah tersebut, karena sudah menjadi kewajiban selaku pemangku amanah bumi berazam Karimun.*

Previous articlePengurus Baru Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Karimun-Pekanbaru (IPPMKK-PKU) Periode 2020-2021
Next articleKunjungan Panglima TNI Dan Kapolri Ke Pulau Galang