Jpeg

Kundur / Karimun / Kepri Kundurnews – Jajaran Polek Kundur berhasil meringkus seorang pengedar Narkoba berinisial FTP (30Th) di Perum Taman Safari Blok T No.4 Kelurahan Tanjungbatu Barat, Kundur, Senin (18-05) sekitar pukul 16:30 WIB. Dari tangan tersangka berhasil diamankan Narkoba jenis sabu-sabu siap jual seberat total 9,05 Gram, Happy Five 5 papan, Exstasi 31 biji merk CK, Ganja 5,78 gram, 2 buah bong, 2 unit timbangan digital dan 1,5 kotak kertas linting ganja. Pengedar sekaligus pengguna barang haram tersebut, kini diamankan di sel tahanan Polsek Kundur untuk selanjutnya di serahkan ke Satresnarkoba Karimun.

BACA :  Jelang Pilkada Serentak, Polres Karimun Cek Kelayakan Kendaraan Dinas

Kapolsek Kundur Kompol B. Nababan dalam keterangannya, mengatakan, penangkapan bermula saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat adanya praktek jual beli narkoba yang dilakukan oleh tersengka dari rumahnya. Dari informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penangkapan.

“Tersangka saat diamankan sedang tidur pulas didalam kamar rumahnya. Tersangka mengaku baru saja tadi malam mengkonsumsi sabu, makanya tersangka tidur pulas sore itu,” ujar Kompol B. Nababan.

BACA :  Polres Karimun Gelar Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu Seberat 2Kg

Kapolsek baru ini juga mengungkapkan, Tersangka mengaku baru beberapa bulan ini melakukan teransaksi jual beli sabu di Kundur, dan ia mendapatkan barang haram tersebut dari temannya yang berkerja sebagai ABK Kapal yang ke Malaysia, sesuai dengan pesanan.

“Barang tersebut dari Malaysia dibawa oleh temannya, dari keterangan yang kita dapat tersangaka sudah memakai barang haram tersebut sejak 2 tahun ini dan menjual baru beberapa bulan ini,” ungkap Kompol B. Nababan.

BACA :  Rakor Dalam Rangka Operasi Mantap Praja (OMP) Seligi 2024, Dalam Pengamanan Pilkada Serentak

Kini tersangka FTP diamankan di Mapolsek Kundur dan nantinya akan diserahkan ke Satres Narkoba Polres Karimun beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.

z

Previous articleDari kursi roda, pria ini bisa hasilkan jutaan rupiah
Next articleKarimun Kembali Meraih Juara Umum STQ Provinsi Kepri ke VI 2015