PT Timah Berikan Santunan Kepada Keluarga Korban yang Tenggelam Saat Melaut

Nurhayati, istri Alm Muktar, beserta kedua anaknya, saat menerima bantuan dari PT Timah wilayah Kepri dan Riau
Nurhayati, istri Alm Muktar, beserta kedua anaknya, saat menerima bantuan dari PT Timah wilayah Kepri dan Riau

Tanjungbatu – PT Timah Tbk wilayah Kepri dan Riau, menyerahkan bantuan kepada keluarga Almarhum Muktar, korban lakalaut yang meninggal saat melaut 10 Agustus 21 yang lalu.

Bantuan berupa uang tunai tersebut diserahkan langsung dari pihak PT Timah, Ristanto yang diterima oleh istri Almarhum, Nurhayati beserta kedua anaknya, di RT 003, RW 003 Paya Togok, Kelurahan Tanjungbatu Kota, Rabu (01/09/2021).

Ristanto mengatakan, PT Timah hadir disaat masyarakat membutuhkan, untuk membantu mengurangi beban keluarga Ibu Nurhayati.

“Atas nama pribadi dan PT Timah, kami turut belasungkawa sedalam-dalamnya atas kejadian tersebut. Semoga rasa duka akan segera berlalu, dan Almarhum diterima amal dan ibadahnya dan ditempatkan ditempat yang layak disisi Allah SWT,” ucap Ristanto.

Terpisah, ketua RW 003, Hendri bin Mustafa, menyampaikan terimakasihnya kepada PT Timah yang peduli terhadap korban yang tertimpa musibah, khususnya kepada keluarga Almarhum Muktar.

“Atas nama warga RW 03 Lingkungan 1 Paya Togok Kelurahan Tanjungbatu Kota, kami mengucapkan terimakasih kepada PT Timah Tbk yang telah turut berbelasungkawa atas wafatnya warga kami atas nama Mohtar Bin Abu Hasan dan juga telah turut membantu dalam segi materil untuk keluarga Almarhum yang ditinggalkan. Semoga Allah berikan pahala yang berlipat ganda kepada seluruh karyawan PT Timah, dan PT Timah terus exis di pulau Kundur ini,” kata Hendri.

Diberita sebelumnya, Muktar bin Abu Hasan (44), nelayan warga RT 003 RW 003, Paya Togok, Kelurahan Tanjungbatu Kota, dikabarkan hilang saat melaut pada Ahad, (08/08/2021), disekitar perairan Gading, Kundur. Pihak keluarga, rekan, TNI dan Polri melakukan pencarian terhadap korban. Pada Selasa, (10/08/21), sekira pukul 16:30 WIB, Muktar ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia.

Diketahui juga, Muktar tidak mendapatkan asuransi nelayan sebagaimana nelayan lainnya. Karena almarhum tidak meneruskan premi asuransi secara mandiri, setelah tahun sebelumnya mendapat bantuan program Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) dari KKP pusat.*

Previous articleTak Punya Ambulance, Tangani Pasien Covid-19 RSUD Pakai Ambulance ‘Kurap’
Next articleDandim 0314/Inhil Meninjau Pengerjaan Program Bedah Rumah di Desa Teluk Bantayan dan Desa Simpang Jaya