KARIMUN – Satlantas Polres Karimun mengawali Operasi Patuh Seligi 2026, dengan pemeriksaan disiplin internal anggota sebelum melakukan penertiban kepada masyarakat.
Pemeriksaan bagi internal Polres Karimun itu dipusatkan di Mako Polres Karimun, dengan melibatkan
Propam Polres Karimun, untuk melaksanakan pemeriksaan Gaktibplin terhadap kelengkapan dokumen personel, meliputi SIM, KTP, STNK, dan KTA.
Kasatlantas Polres Karimun, Iptu Akmal Hakim mengatakan, ketertiban harus dimulai dari internal kepolisian. Sehinga langkah tersebut bertujuan untuk memastikan anggota Polri disiplin dan menjadi teladan dalam menaati aturan.
“Anggota Polri harus menjadi contoh sebelum menertibkan masyarakat. Disiplin dan kepatuhan terhadap aturan harus dimulai dari diri sendiri,” kata Iptu Akmal Hakim.
Usai pemeriksaan internal, personel Satlantas Polres Karimun melanjutkan pemeriksaan bagi pengendaran, sambil memberikan edukasi dan teguran simpatik.
Dari pemeriksaan lanjutan untuk masyarakat, didapati sembilan kendaraan diperiksa, seluruhnya dengan pajak STNK yang masih aktif.
“Polres Karimun juga menghimbau agar masyarakat tertib berlalu lintas, dan mengutamakan keselamatan. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Layanan Kepolisian 110,” pesan Iptu Akmal Hakim.(*)

























































