TANJUNGPINANG – Sebanyak 30 pelajar terbaik dari tujuh Kabupaten dan Kota di Provinsi Kepri, resmi dikukuhkan sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Kepri tahun 2026, oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad, dalam upacara di Halaman Gedung Daerah, Tanjungpinang, Jumat malam (15/8/2026).

Dalam amanatnya, Gubernur Ansar Ahmad menekankan bahwa menjadi anggota Paskibraka bukan sekadar memperoleh kesempatan untuk mengibarkan Bendera Merah Putih. Lebih dari itu, para anggota Paskibraka memiliki tanggungjawab untuk menjadi teladan bagi masyarakat dan generasi muda.

“Kalian bukan hanya bertugas mengibarkan bendera, tetapi juga harus menjadi suri teladan bagi masyarakat dan generasi muda. Kedisiplinan, tanggung jawab, dan semangat kebangsaan yang kalian tunjukkan selama ini harus terus kalian bawa dalam kehidupan sehari-hari,” pesan Ansa Ahmad.

Ia juga menyampaikan, kesempatan menjadi Paskibraka merupakan kehormatan sekaligus amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Karena itu, para pelajar terpilih diminta terus menunjukkan semangat, kedisiplinan, serta menjadi teladan bagi generasi muda.

Pengukuhan yang dilakukan sekaligus menandai dimulainya tugas kehormatan 30 anggota Paskibraka Kepri tahun 2026, untuk membawa nama daerah dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia.

Suasana dalam pengukuhan calon anggota Paskibraka semakin hikdmat saat Balqis Safa Janycha mewakili seluruh calon anggota Paskibraka, memegang bendera merah putih dalam prosesi pengucapan ikrar putra Indonesia. Ikrar tersebut dipimpin Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepri M. Ikhsan, dan diikuti seluruh calon anggota paskibraka tahun 2026.

Setelahnya, Gubernur Kepri Ansar Ahmad membacakan pernyataan pengukuhan. Prosesi tersebut menandai resminya 30 pelajar pilihan dari Kabupaten dan Kota se Kepri menjadi anggota Paskibraka Provinsi Kepri tahun 2026.

Sebagai simbol pengukuhan, Gubernur Kepri Ansar Ahmad kemudian memasangkan kendit kepada pemimpin upacara.

Setelah resmi dikukuhkan, ke 30 anggota Paskibraka tersebut akan menjalankan tugas kehormatan, dalam upacara pengibaran bendera merah putih dalam rangka memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia. Upacara tersebut dijadwalkan berlangsung di Gedung Daerah Tanjungpinang pada 17 Agustus 2026.(*)

Previous articleHUT RI ke-81 di Natuna Sukses, Helmi Wahyuda Soroti Kokohnya Nasionalisme Masyarakat
Next articleGubernur Kepri dan Wakilnya Ikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Pusara Bahkti