KUNDURNEWS.CO.ID – Aparat gabungan melakukan penggerebekan dalam kegiatan operasi skala besar, di Kampung Bahari Jakarta Utara, Minggu (1/11/2026).

Operasi pemberantasan sarang peredaran gelap narkotika ini melibatkan ribuan personel gabungan, yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Bareskrim Polri, serta Polda Metro.

Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto mengatakan, operasi skala besar itu untuk mempersempit ruang gerak sindikat narkoba di wilayah tersebut.

“Dalam operasi penggeledahan tersebut, tim berhasil mengamankan berbagai barang bukti, berupa ganja dan ekstasi siap edar, puluhan alat hisap (bong) yang berserakan, serta alat pencetak ekstasi,” ujar Komjen Dadang Hartanto.

Selain itu, aparat juga menyita puluhan senjata tajam seperti samurai, celurit, panah, tombak, hingga senjata api, serta beberapa unit telepon genggam, laptop, buku pencatatan transaksi penjualan narkotika, dan beberapa buku rekening bank milik para pengedar narkoba.

“Sebanyak 26 orang turut diamankan, yang diduga terlibat dalam jaringan sindikat narkotika. Seluruh terduga pelaku hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, guna membongkar tuntas jaringan sindikat yang lebih besar di balik kawasan rawan narkoba Kampung Bahari,” tambah Komjen Dadang Hartanto

Penggerebekan di kawasan yang selama ini dikenal sebagai basis peredaran narkoba di wilayah Jakarta Utara tersebut, bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh aparat. Sebelumnya, pada Agustus 2026 lalu, aparat gabungan juga pernah melancarkan operasi serupa di lokasi yang sama.

Berbeda dengan penggerebekan sebelumnya yang mendapatkan perlawanan sengit, pada penggerebekan kali ini kondisi dapat lebih terkendali. Situasi yang lebih kondusif ini memungkinkan petugas untuk menyisir setiap sudut target tanpa hambatan berarti, yang membahayakan keselamatan tim di lapangan.

Sejak awal personel gabungan dibagi menjadi dua kelompok. Tim pertama melakukan penyergapan dengan menumpangi 8 gerbong kereta api yang kemudian berhenti tepat di zona merah rawan peredaran narkoba di sepanjang rel kawasan Kampung Bahari. Kemudian disusul dengan tim kedua yang bergerak menutup akses kampung bahari dari arah jalan raya R.E. Martadinata, Tanjung Priok.(*)

Previous articleKapolres Karimun Tampung Aspirasi Jemaat Gereja HKI Dalam Agenda Minggu Kasih
Next articleBupati Karimun Tutup Secara Resmi Kegiatan Laman Kreatif