
INDRAGIRI HULU – Dukungan terhadap keputusan pemberhentian Wakil Ketua Umum Agus Suparmanto dan Sekretaris Jenderal Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin dari kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terus mengalir dari daerah.
Setelah Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Riau menyatakan dukungan, kini giliran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang secara tegas menyatakan sikap mendukung keputusan tersebut.
Melalui Bendahara DPC PPP Inhu, Tri Wahyono, bersama jajaran pengurus, partai berlambang Ka’bah di Kabupaten Inhu itu menegaskan berdiri di belakang keputusan Rakornas III PPP yang digelar secara daring pada Selasa (27/10/2026).
Tri Wahyono menilai pemberhentian Agus Suparmanto dari jabatan Wakil Ketua Umum dan Taj Yasin dari posisi Sekretaris Jenderal merupakan bagian dari dinamika organisasi serta mekanisme pengambilan keputusan partai.
Menurutnya, keputusan tersebut bukan semata-mata kehendak pribadi Ketua Umum DPP PPP Muhamad Mardiono, melainkan didasarkan pada evaluasi terhadap kinerja dan keaktifan pengurus dalam menjalankan amanat organisasi.
“Sejak diterbitkannya SK Menteri Hukum tentang kepengurusan PPP pada 6 Oktober 2025, keduanya dinilai tidak aktif menjalankan tugas kepengurusan. Artinya, sudah genap satu tahun tidak aktif mengurus partai,” ujar Tri Wahyono kepada awak media, Minggu (1/11/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP, pengurus yang tidak aktif menjalankan tugas selama lebih dari tiga bulan dapat dievaluasi, diberhentikan dari jabatannya, dan digantikan dengan pengurus lain.
Karena itu, Tri menilai langkah pemberhentian tersebut merupakan bagian dari penegakan aturan organisasi yang harus dihormati seluruh kader.
Selain persoalan ketidakaktifan, dinamika internal juga berkaitan dengan penerbitan sejumlah surat keputusan pemberhentian terhadap pengurus wilayah, di antaranya Ketua DPW PPP NTB, Bengkulu, dan Banten, yang dinilai melampaui kewenangan.
“Langkah konsolidasi dan evaluasi kepengurusan ini penting untuk menjaga soliditas partai. Jangan sampai persoalan internal justru menghambat kerja organisasi dan persiapan menghadapi tahapan Pemilu mendatang,” tegasnya.
Tri Wahyono menambahkan, dukungan terhadap keputusan Ketua Umum Muhamad Mardiono juga sejalan dengan aspirasi mayoritas pengurus wilayah yang menginginkan kepastian dan stabilitas kepemimpinan di tubuh PPP.
Menurutnya, konsolidasi organisasi menjadi kebutuhan mendesak, terlebih PPP harus mempersiapkan diri menghadapi verifikasi faktual serta agenda politik ke depan.
DPC PPP Inhu pun berharap seluruh kader dapat menghormati keputusan organisasi dan kembali fokus memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah.
Ia menegaskan, soliditas dan kedisiplinan seluruh pengurus merupakan modal penting untuk membesarkan kembali PPP serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap partai.















































