KARIMUN – Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani bersama pejabat utama (PJU) Polres Karimun melaksanakan penanaman bibit mangrove, di Pantai Indah Pangke Desa Pangke Kecamatan Meral Barat, Jumat (30/10/2026).

Dalam kesempatan itu Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani mengatakan, penanaman mangrove yang dilakukan merupakan bagian dari program Green Policing, dalam mendukung Quick Wins 1.5 Kapolri bertajuk Polisi Bersama Masyarakat.

“Kegiatan penanaman mangrove ini sebagai upaya menjaga ekosistem pesisir, sekaligus mewujudkan lingkungan yang hijau, bersih, dan asri,” ungkap AKBP Yunita Stevani.

AKBP Yunita Stevani juga menyampaikan, menjaga kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.

“Melalui kegiatan ini, Polri mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif merawat alam,” pesannya.

Ia berharap, kegiatan penanaman yang dilakukan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menumbuhkan kesadaran bersama untuk menjaga dan merawat lingkungan.

“Mangrove memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem pesisir bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Melalui program Green Policing kata AKBP Yunita Stevani, Polres Karimun berkomitmen menghadirkan kegiatan positif yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan, sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Karimun Kompol Heri Sujati, Kabag Ops AKP Andri Yusri, serta para pejabat utama Polres Karimun dan Kapolsek jajaran.(*)

Previous articleDandim 0317 TBK Tegaskan Peran Keluarga Cegah Pelanggaran Prajurit
Next articleKakanwil Ditjen Pemasyarakatan Kepri Lakukan Monitoring di Rutan Karimun