KARIMUN – Sipropam Polres Karimun menggelar patroli dan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Opsgaktibplin), di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Karimun, Jumat malam (30/10/2026).
Kegiatan Opsgaktibplin tersebut dipimpin Kasipropam Polres Karimun AKP Rizal didampingi beberapa personel dari Sipropam.
Menurut Kasipropam Polres Karimun AKP Rizal, Opsgaktibplin dilaksanakan untuk mencegah pelanggaran disiplin dan kode etik oleh personel Polri.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan internal untuk menjaga disiplin personel, sekaligus mendukung program Kapolri Polisi Bersama Masyarakat,” ujar AKP Rizal.
Dalam Opsgaktibplin, menyasar tiga THM yakni Satria KTV, Wiko Star Club Pub & KTV, serta Paradise.
“Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan personel Polres Karimun yang memasuki tempat hiburan malam tersebut,” tambah AKP Rizal.
Ditambahkannya, penegakan disiplin harus dimulai dari internal Polri. Setiap personel wajib menaati aturan dan tidak memasuki tempat hiburan malam tanpa surat perintah tugas.
“Kami juga menghimbau pengelola THM agar segera melaporkan apabila menemukan anggota yang melakukan pelanggaran,” tegas AKP Rizal.
Personel Sipropam juga turut memberikan himbauan kepada pemilik dan petugas keamanan THM, agar tidak mengizinkan anggota Polri memasuki lokasi tanpa dilengkapi surat perintah tugas.
“Opsgaktibplin ini merupakan bentuk pengawasan dan pembinaan internal Polri, guna menjaga kedisiplinan, profesionalitas, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” pungkas AKP Rizal.(*)
















































