KARIMUN – Bupati Karimun Iskandarsyah melantik Sularno sebagai Pejabat Sementara (PJs) Sekretaris Daerah (Sekda), di Rumah Dinas Bupati Karimun, Rabu (1/7/2026).

Dalam amanatnya, Bupati Karimun Iskandarsyah memberikan arahan strategis kepada Sularno yang baru menjabat sebagai Sekda Karimun.

Iskandarsyah juga menekankan, jabatan yang diemban Sularno merupakan sebuah tanggungjawab besar, untuk menjaga ritme pemerintahan, terutama dalam menghadapi kompleksitas pembangunan daerah yang menuntut kerja keras serta sinergi kolektif dari seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Sekda yang baru dilantik memiliki tugas dalam hal penguatan kedisiplinan, sebagai pondasi utama pelayanan publik. Selain itu segera lakukan evaluasi menyeluruh dan perbaikan tata kelola di lingkungan ASN,” pinta Iskandarsyah.

Selain itu kata dia, Pemerintah Kabupaten Karimun berkomitmen untuk meluncurkan program pembinaan mental dan fisik secara khusus, guna mencetak aparatur yang tidak hanya tangguh secara fisik, tetapi juga memiliki dedikasi dan integritas tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, Sularno juga diminta untuk melanjutkan program-program kerja positif yang telah berjalan sebelumnya, sembari tetap melakukan inovasi dan perbaikan di sektor-sektor yang memerlukan penguatan.

“PJ Sekda yang baru harus memastikan seluruh program daerah berjalan selaras dengan agenda nasional, khususnya dalam menyukseskan program Asta Cita Presiden serta kebijakan strategis Gubernur,” pesannya.

Iskandarsyah pun menyampaikan apresiasi mendalam serta rasa terimakasih atas dedikasi luar biasa, kepada mantan Sekda sebelumnya, Djunaidi, yang telah mengabdi sebagai ASN selama 36 tahun dan telah memasuki masa purnabakti.

“Semoga masa purnabakti Sekda sebelumnya dilimpahi keberkahan atas segala kontribusi nyata, yang telah diberikan bagi kemajuan Kabupaten Karimun,” harapnya.(*)

Previous articlePemerintah Daerah Luncurkan Program Kurda Bunga Nol Persen
Next articleKodim 0317 TBK Resmikan Tiga Jembatan Garuda di Desa Penarah Kecamatan Belat