Home Regional Bali Kartu Khusus Pengungsi

Kartu Khusus Pengungsi

0
Kartu Khusus Pengungsi
Mangku Pastika dalam rapat terbatas dengan para Camat di Karangasem, jajaran Pemkab Karangasem, serta jajaran Pemprov Bali di Posko Utama Tanah Ampo, Manggis, Karangasem, Senin (9/10).

Kundur News – Denpasar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali meluncurkan kartu khusus pengungsi. Peluncuran kartu khusus pengungsi dilakukan dalam upaya memudahkan pendataan para pengungsi menyusul meningkatnya aktivitas Gunung Agung.

BACA: Status Gunung Agung. Gubernur Himbau Wisatawan Jangan Ragu Datang ke Bali

“Jadi hari ini kartu tersebut sudah dicetak, saya minta para camat kasi tahu kepala desa biar diisi, dengan data yang benar, karena yang tahu jumlah warganya ya itu kepala desa. Dalam waktu tiga hari agar sudah selesai itu semua,”kata Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam rapat terbatas dengan para Camat di Karangasem, jajaran Pemkab Karangasem, serta jajaran Pemprov Bali di Posko Utama Tanah Ampo, Manggis, Karangasem, Senin (9/10)..

Pastika mengungkapkan, kartu tersebut sangat berguna selain sebagai kartu kontrol pengungsi. Dalam kartu itu akan terdata dengan detail jumlah pengungsi, baik dewasa, anak-anak, maupun balita dan bayi. Harapanya kebutuhan logistik bisa didistribusikan dengan tepat.

Dalam kartu itu juga akan didata jumlah pelajar, sehingga memudahkan proses belajar mengajar bagi para pengungsi.Selain itu, kartu tersebut juga bisa digunakan untuk berobat bagi para pengungsi di rumah sakit pemerintah.

“Para pengungsi yang sakit dan tidak punya BPJS bisa menggunakan kartu tersebut di rumah sakit pemerintah dan akan dibiayai oleh pemprov,” ujar Pastika.

Mengenai data para pengungsi terbaru, Pastika sempat menyatakan kekecewaannya terhadap kurang validnya data yang selama ini beredar. Menurutnya, data sebelumnya menyatakan jumlah total pengungsi yaitu 70 ribu lebih dari 28 desa yang masuk zona merah. Setelah dilakukan verifikasi langsung, ditetapkan jumlah data pengungsi terbaru dari 28 desa yang terdiri dari 202 dusun adalah 54.788 KK atau sekitar 185.865 pengungsi.*