KARIMUN – Tim gabungan dari Satsamapta Polres Karimun dan Satlantas Polres Karimun, mengamankan 11 kendaraan roda dua, yang kedapatan melakukan pelanggaran saat malam hari raya Idul Adha, Selasa malam (26/5/2026).

Hal itu didapati saat dilakukan patroli perintis presisi dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Kasatsamapta Polres Karimun AKP S. Binsar Samosir dalam memimpin patroli tersebut mengatakan, kegiatan yang dilakukan merupakan langkah preventif dan represif guna menjaga situasi tetap kondusif.

“Dari kegiatan patroli yang kami lakukan, tim berhasil mengamankan 11 unit kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran, serta menerbitkan 11 lembar tilang sebagai bentuk penegakan hukum di lapangan,” ujar AKP S.Binsar Samosir.

Kegiatan patroli dilakukan mulai pukul 19.00 WIB yang difokuskan untuk mengantisipasi aksi premanisme, tindak pidana curat, curas, curanmor, serta balap liar yang berpotensi meningkat pada malam takbiran.

Dari patroli tersebut, tim yang diterjunkan berjumlah 14 orang, dengan rute yang disisir merupakan titik rawan, di antaranya Jalan A. Yani Meral, Jalan Sungai Raya, Jalan Soekarno Hatta Poros, GOR Badang Perkasa, Jalan Oil Tangking Kecamatan Meral Barat, Sepedas hingga Coastal Area Kecamatan Karimun.

Dijelaskan AKP S.Binsar Samosir, kegiatan patroli yang dilakukan merupakan langkah preventif dan represif, guna menjaga situasi tetap kondusif.

“Pada malam takbiran, potensi gangguan kamtibmas cenderung meningkat, sehingga kami hadir untuk memastikan masyarakat dapat merayakan Idul Adha dengan aman dan nyaman. Kami juga menindak tegas pelanggaran seperti balap liar yang membahayakan keselamatan,” tegasnya.(*)

Previous articleDinas PUPR Karimun Sembelih 4 Hewan Kurban