KUNDUR – Polsek Kundur Utara Barat Polres Karimun melaksanakan Patroli Gang Sempit (PGS), Kamis (3/9/2026).
Patroli dimulai pukul 09.00 WIB yang dipimpin oleh IPDA Untung Widodo bersama BRIPDA Loren. Dengan menyisir lokasi yang dinilai rawan tindak pidana pencurian, narkoba, maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Adapun fokus titik patroli gang sempit kali ini berlokasi di kawasan pemukiman tepatnya di Kampung Jawa dan Sei Jangkang Kecamatan Kundur Utara.
Kapolsek Kundur Utara Barat, AKP Ridwan Shaleh mengatakan, patroli gang sempit dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.
“Selain melakukan pemantauan, personel juga berdialog dengan masyarakat dan menyampaikan himbauan agar bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” kata AKP Ridwan Shaleh.
Kata dia, patroli gang sempit merupakan langkah preventif kepolisian untuk mendeteksi potensi gangguan kamtibmas, sekaligus memastikan kehadiran polisi di tengah masyarakat.
“Kami terus meningkatkan kegiatan patroli, termasuk menyasar gang-gang sempit dan kawasan permukiman yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya tindak pidana,” ungkap AKP Ridwan Shaleh.
Dia berharap, kehadiran personel di lapangan dapat mencegah terjadinya kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
AKP Ridwan Shaleh juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, dan segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas maupun tindak pidana.
“Keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi membutuhkan peran bersama. Jika masyarakat melihat atau mengetahui adanya gangguan keamanan, segera laporkan kepada Polsek atau melalui Call Center Polisi 110,” imbuhnya.(*)

























































