KARIMUN – Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Karimun diresmikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, dalam soft launching, Jumat (29/5/2026).
MPP Kabupaten Karimun memanfaatkan gedung Karimun Exhibition and Convention Centre yang terbengkalai belasan tahun, sehingga dialihfungsikan menjadi pusat pelayanan publik. Sejak Februari 2026 dikelola oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karimun.
Peresmian MPP tersebut sebagai salah satu inovasi pelayanan terpusat di Kabupaten Karimun, agar pelayanan publik lebih cepat, mudah, terintegrasi, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Terdapat 31 layanan terpadu di MPP Kabupaten Karimun, yang terdiri dari berbagai organisasi perangkat daerah Kabupaten Karimun, instansi vertikal, serta sektor perbankan yang siap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, Kehadiran MPP di Kabupaten Karimun menjadi solusi atas berbagai kendala pelayanan, yang selama ini dirasakan masyarakat.
Kata dia, jika sebelumnya masyarakat harus mendatangi berbagai kantor pelayanan, yang lokasinya berjauhan untuk mengurus administrasi dan perizinan, kini seluruh layanan dapat diakses dalam satu lokasi yang terintegrasi.
“Peran utama Mall Pelayanan Publik (MPP) adalah menjadi pusat integrasi pelayanan yang sesungguhnya. Masyarakat tidak perlu lagi menghadapi birokrasi yang terfragmentasi. Semua layanan penting dapat diakses dalam satu tempat dengan proses yang lebih mudah, cepat, dan efisien,” ujar Ansar Ahmad.
Menurut Ansar Ahmad, keberadaan 31 tenan atau pelayanan dalam satu gedung ini, menjadi bukti nyata pemerintah daerah, instansi vertikal, dan sektor perbankan mampu menyatukan visi, untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Inilah bentuk kolaborasi yang harus terus kita perkuat,” sebutnya.
MPP Kabupaten Karimun merupakan Mall pelayanan publik keempat di Provinsi Kepri yang telah diresmikan, sebelumnya telah beroperasi di Kota Batam, Kota Tanjungpinang, dan Kabupaten Bintan.
Ansar Ahmad juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Karimun yang berhasil menghadirkan fasilitas pelayanan publik terpadu untuk masyarakat. Kehadiran MPP merupakan bagian dari kewajiban dan ikhtiar pemerintah, dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dan informasi yang memadai.
Ditambahkan Ansar Ahmad, kehadiran MPP merupakan langkah nyata dalam mempercepat reformasi birokrasi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Masyarakat tidak perlu lagi mendatangi berbagai kantor yang berbeda, untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan perizinan, karena layanan telah dihimpun dalam satu lokasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Karimun Iskandarsyah mengatakan, pembangunan daerah harus dilakukan secara berkelanjutan, termasuk dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kehadiran Mall Pelayanan Publik (MPP) ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Karimun, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Iskandarsyah.
Pada tahap soft launching ini, sejumlah layanan telah mulai beroperasi, di antaranya layanan administrasi kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran, layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), OSS-RBA, layanan perpajakan melalui NPWP, layanan PDAM, serta layanan perbankan dan instansi terkait lainnya.
Nantinya, akan dilakukan grand launching MPP Kabupaten Karimun oleh Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn) Muhammad Tito Karnavian, yang rencananya akan dilakukan pada pertengahan Juni 2026 mendatang.(*)


























































