Home Featured Pengukuhan Organisasi Nelayan, NTKK, Bupati Berharap Dapat Bekerjasama Dengan Pemerintah Daerah

Pengukuhan Organisasi Nelayan, NTKK, Bupati Berharap Dapat Bekerjasama Dengan Pemerintah Daerah

0
Pengukuhan Organisasi Nelayan, NTKK, Bupati Berharap Dapat Bekerjasama Dengan Pemerintah Daerah

Karimun – Bupati Karimun Aunur Rafiq melantik kepengurusan Nelayan Terpadu Kabupaten Karimun (NTKK) periode 2019-2024, disejalankan dengan sosialisasi wawasan kemaritiman di 21 Hotel Karimun, Kamis (25/4/2019).

Bupati berpesan, dengan dilantiknya kepengurusan yang baru diharapkan tidak ada lagi ada konflik antar nelayan, kalaupun ada, hendaknya dapat segera menyelesaikannya melalui wadah nelayan NTKK.

“Semoga tidak ada lagi permasalahan nelayan, terutama disaat melaut, sehingga, kondisi Kabupaten Karimun ini selalu kondusif,” pinta Rafiq saat melantik kepengurusan NTKK.

Rafiq menyambut baik dan mengapresiasi sosialisaai wawasan kemaritiman yang diselenggarakan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Karimun.

Ia berharap, melalui sosialisasi tersebut nelayan dapat memahami bagaimana menjaga kemaritiman dengan baik. Kemudian bagaimana dapat menjalin kerjasama dengan organisasi nelayan yang ada serta nelayan yang belum tergabung dalam suatu wadah.

Sehinga, keberadaan nelayan di Kabupaten Karimun semakin baik, kokoh dan menjadi mitra pemerintah daerah.

“NTKK diharapkan menjadi mitra pemerintah daerah dalam menyusun langkah-langkah sehingga nelayan dapat terlindungi dan mendapat perhatian dari daerah, provinsi maupun pusat dalam kesejahteraan nelayan,” harap Rafiq.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Karimun Rupindi Alamsyah menjelaskan, tujuan dari sosialisasi itu untuk memberikan pengetahuan, pemahaman dan informasi tentang hal-hal apa saja yang harus diperhatikan nelayan selama beraktifitas melaut.

“Mulai dari tentang keselamatan life jacket, bagaimana ketika mendapatkan masalah saat melaut, apakah itu kecekalaan atau konflik. Saat ini juga sudah ada call center yang terkoneksi dengan Bakamla, Basarnas, PSDKP, KSOP. Ketika ada masalah, konflik nelayan bisa menghubungi ke nomor tersebut dan dengan segera ditangani,” kata Rupindi.*