Home Featured Permudah Layanan Masyarakat, Disdukpencapil Inhil Mengadakan 5 Alat Perekam Admiduk Disejumlah Kecamatan

Permudah Layanan Masyarakat, Disdukpencapil Inhil Mengadakan 5 Alat Perekam Admiduk Disejumlah Kecamatan

0
Permudah Layanan Masyarakat, Disdukpencapil Inhil Mengadakan 5 Alat Perekam Admiduk Disejumlah Kecamatan

Inhil – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Indragiri Hilir terus mengupayakan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Hal ini terbukti dengan diluncurkannya alat perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Inhil.

“Jadi kita sudah meletakkan alat perekaman ke lima Kecamatan, diantaranya yang sudah sampai hari ini yaitu, di Kota Baru Kecamatan Keritang, Pulau Kijang Kecamatan Reteh, Benteng Kecamatan Sungai Batang, Sungai Salak Kecamatan Tempuling dan terakhir tadi kita baru saja mengantarkan peralatan perekaman di Selensen Kecamatan Kemuning,” kata Kepala Disdukpencapil Kabupaten Inhil Mizwar Efendi melalui Sekretaris Disdukpencapil Inhil Nursal Sulaiman, Rabu (27/7/22).

Mantan Camat Mandah itu menjelaskan, bahwa artinya di bagian Selatan setelah dilihat masih banyak warganya yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Dan saat ini, kata Nursal yang juga mantan Kabag Humas Setda Kabupaten Inhil itu total mesin perekam KTP-el miliknya ada 11 mesin yang sudah di bagi ke beberapa Kecamatan.

“Alat sudah kita letakkan di 5 Kecamatan yang ada di Kabupaten, kita di sini (Kantor Disdukpencapil-red) peralatan ada dua, yang dua aktif, satunya lagi alat untuk jemput bola, dan antisipasi jika ada dibutuhkan perekaman e-KTP dadakan. Sementara dua alat mobile bisa kita gunakan untuk jemput bola yang darurat itu tadi,” ujarnya.

Hari ini, Nursal menjelaskan, pihaknya sedang jemput bola di kecamatan GAS. Dalam hal ini Disdukcapil Inhil juga sedang konsentrasi pada Kecamatan yang ada di bagian utara.

“In Sya Allah dalam minggu depan akan diletak lagi alat di guntung Kecamatan Kateman, peletakannya permanen, jadi kita nanti bagian barat masyarakat yang akan melakukan perekaman tidak perlu lagi harus datang ke Tembilahan,” tukasnya.

“Cukup ke Kecamatan terdekat, jadi bukan berarti itu alat perekamannya di letak di Guntung bukan berarti diprioritaskan untuk orang Guntung saja, tapi orang di luar daerah seperti pulau burung dan pelangiran bisa bahkan untuk perekaman orang luar provinsi atau keluar Kabupaten pun bisa. Setelah perekaman sudah bisa dicetak maka akan dicetak dan masyarakat tidak perlu lagi datang ke Tembilahan,” sambungnya.

Terakhir, Nursal memaparkan, bahwa pihaknya sedang mengangsur secara bertahap untuk meletakkan alat perekaman KTP-el di Kecamatan-Kecamtan lain.

“Insya Allah dalam akhir bulan bulan Juli ini 7 alat akan ada di kecamatan, sebelumnya kami mau meletakkan satu alat perekam di Kecamatan Pelangiran, namun karena terkendala listrik belum siang malam, jadi alat akan kita alokasikan ke daerah lain untuk sementara. Mudah-mudahan nanti di tahun-tahun berikutnya kita bisa kembali untuk mengadakan pengadaan peralatan perekaman jadi di seluruh Kecamatan bisa didistribusikan,” imbuhnya.*