Oleh: Dr. H. Rusli Effendi, S.Pd.I., SE., M.Si
(Sekretaris Musyawarah Besar Masyarakat Rokan Hilir, 1999)
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Kepada Para Pelaku Sejarah, Tokoh-Tokoh Daerah, dan Pemimpin Rokan Hilir,
Semoga kita semua senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT, diberi kesehatan, kekuatan, dan kesabaran dalam menjalankan amanah demi kemajuan daerah tercinta, Rokan Hilir. Aamiin Ya Rabbal ‘Alamiin.
Ucapan Syukur dan Refleksi Sejarah
Tanpa terasa, pada 4 Oktober 2025, Kabupaten Rokan Hilir telah genap berusia 26 tahun. Sebuah usia yang menandai kedewasaan daerah dalam menjalani roda pemerintahan, pembangunan, dan pengabdian kepada masyarakat. Namun, di balik pencapaian hari ini, terpatri kisah panjang perjuangan yang tidak boleh dilupakan.
Berdirinya Kabupaten Rokan Hilir merupakan hasil dari perjuangan kolektif yang panjang, melibatkan berbagai elemen masyarakat sejak tahun 1960-an hingga akhirnya berhasil diwujudkan pada era Reformasi 1999. Inilah bagian dari sejarah penting yang harus terus dikenang dan diwariskan kepada generasi penerus.
1. Awal Mula Perjuangan: Tahun 1963
Perjuangan pembentukan Rokan Hilir sebagai daerah otonom dimulai pada 18 Desember 1963, dengan dibentuknya:
Panitia Perjuangan Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat II Bagansiapiapi,
yang diketuai oleh Husin Rambah, dengan H. Junus Nur sebagai Wakil Ketua, serta tokoh-tokoh masyarakat lainnya.
Meskipun upaya ini belum berhasil diwujudkan dalam waktu dekat, semangat perjuangan tetap hidup di hati masyarakat dan tokoh-tokoh adat, agama, serta pemuda yang tersebar di lima kecamatan waktu itu:
1. Bangko
2. Kubu
3. Tanah Putih
4. Rimba Melintang
5. Bagan Sinembah
2. Momentum Emas: Tahun 1999
Tahun 1999 menjadi tonggak penting dalam sejarah perjuangan pemekaran Rokan Hilir. Dalam suasana Reformasi nasional, semangat otonomi daerah kembali menggelora. Di tengah dinamika itu, Safari Ramadhan Gubernur Riau H. Saleh Djasit, SH ke Kecamatan Bangko menjadi pemicu nyata.
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur mengadakan pertemuan dengan tokoh masyarakat dan Lembaga Adat Melayu (LAM) Kecamatan Bangko, di antaranya:
KH. Madian
H. Yahya Totoe
H. Sudarno Mahyudin
H. Marzuki
Lukman Jamil
Rusli Effendi
Melalui pertemuan itu, Gubernur meminta dibentuknya Komite Perjuangan Pembentukan Kabupaten Rokan Hilir, agar aspirasi pemekaran dapat dirumuskan dan diperjuangkan secara sistematis.
3. Pembentukan Komite dan Kelompok Kerja
A. Komite Perjuangan Kabupaten Rokan Hilir (5 Mei 1999)
Dibentuk secara resmi dengan struktur sebagai berikut:
Ketua: Amran Rambah
Wakil Ketua: H. Marzuki AR
Sekretaris: Ramli Harrofie
Wakil Sekretaris: Asnor, SE
Dukungan datang dari berbagai pihak, termasuk LAM Riau Wilayah Rokan Hilir yang diketuai oleh H. Marzuki AR dan Sekretaris H. Sudarno Mahyudin, serta Yayasan Multi Marga Kecamatan Bangko.
B. Kelompok Kerja (Pokja) di Pekanbaru (11 Mei 1999)
Dibentuk untuk mengonsolidasikan perjuangan di tingkat Provinsi:
Ketua: H. Ahmadsyah Harrofie, SH
Wakil Ketua: H. Badarali Majid, SMHK
Sekretaris: H. Khaidir Matwafa, MA
Wakil Sekretaris: H. Aldini Arifin
C. Penghubung di Bengkalis (12 Mei 1999)
Untuk menjembatani komunikasi dan dukungan dari Kabupaten Induk:
Ketua: H. Ilyas RB, BME
Wakil Ketua: H. Tengku Bakar
Sekretaris: Syukri Harto, SE., M.Si
Wakil Sekretaris: Mustamam, SH
4. Musyawarah Besar (MUBES) Rokan Hilir (19 Juni 1999)
Sebagai langkah strategis, diselenggarakan MUBES Masyarakat Rokan Hilir untuk menyatukan visi dan misi seluruh elemen masyarakat.
Susunan Panitia:
Ketua Pengarah: Wan Muchtar, SH
Sekretaris Pengarah: Mustamam, SH
Ketua Pelaksana: Azhar A, SH
Wakil Ketua: Rustian Ismail
Sekretaris Pelaksana: Rusli Effendi
Wakil Sekretaris: Hj. Rahimun
Hasil MUBES kemudian dijadikan dokumen resmi dan dasar pertimbangan Pemerintah Pusat dalam merumuskan undang-undang pembentukan daerah baru di Riau.
5. Dukungan Formal Pemerintah
Beberapa dokumen penting sebagai syarat administratif dan politik:
Surat Bupati Bengkalis No. 135/TP/796 (9 Juni 1999) – H. Fadhlah Sulaiman, SH
Keputusan DPRD Bengkalis No. 12/KPTS/P/DPRD/1999/2000 (15 Juni 1999)
Surat Usulan Gubernur Riau No. 136/TP/1434 (15 Juni 1999) – H. Saleh Djasit, SH
Rekomendasi DPRD Provinsi Riau No. 19/KPTS/PIMP/DPRD/1999 – Drs. Darwis Rida Z
6. Lahirnya Kabupaten Rokan Hilir: 4 Oktober 1999
Melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999, Kabupaten Rokan Hilir resmi berdiri sebagai daerah otonom baru hasil pemekaran dari Kabupaten Bengkalis.
Tanggal 4 Oktober 1999 ditetapkan sebagai Hari Jadi Kabupaten Rokan Hilir, yang diperingati setiap tahun sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para tokoh dan masyarakat yang telah berjasa.
7. Menjaga Warisan Sejarah & Harapan ke Depan
Perjuangan pembentukan Kabupaten Rokan Hilir adalah bagian dari sejarah yang harus dirawat dan diwariskan. Para pelaku sejarah—baik yang dikenal maupun tidak disebutkan namanya—adalah pahlawan daerah yang amal perjuangannya semoga dicatat sebagai amal jariah di sisi Allah SWT.
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir diharapkan dapat memberikan penghargaan yang adil dan tepat sasaran kepada para pelaku sejarah berdasarkan fakta dan dokumentasi sejarah yang otentik.
Penutup: Titipan untuk Generasi Pemimpin
Kabupaten Rokan Hilir adalah warisan perjuangan, bukan hadiah. Kepada para pemimpin hari ini dan masa depan, kami titipkan harapan:
Jadilah pemimpin yang amanah dan berpihak kepada rakyat
Teruslah membangun dengan semangat kebersamaan dan keadilan
Jangan lupakan sejarah, karena daerah yang kuat adalah yang menghormati masa lalunya
SELAMAT ULANG TAHUN KE-26 KABUPATEN ROKAN HILIR
4 Oktober 2025
Jayalah Negeri Rokan Hilir Sepanjang Zaman!
Maju, Sejahtera,
dan Bermartabat
Aamiin Ya Rabbal ‘Alamiin
📌 Catatan: Data lengkap nama-nama pelaku sejarah tersedia dalam arsip resmi Komite Perjuangan dan Panitia MUBES 1999.