Oleh: Dr. H. Rusli Effendi, S.Pd.I., SE., M.Si

(Sekretaris Musyawarah Besar Masyarakat Rokan Hilir, 1999)

 

 

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

 

Kepada Para Pelaku Sejarah, Tokoh-Tokoh Daerah, dan Pemimpin Rokan Hilir,

Semoga kita semua senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT, diberi kesehatan, kekuatan, dan kesabaran dalam menjalankan amanah demi kemajuan daerah tercinta, Rokan Hilir. Aamiin Ya Rabbal ‘Alamiin.

 

Ucapan Syukur dan Refleksi Sejarah

 

Tanpa terasa, pada 4 Oktober 2025, Kabupaten Rokan Hilir telah genap berusia 26 tahun. Sebuah usia yang menandai kedewasaan daerah dalam menjalani roda pemerintahan, pembangunan, dan pengabdian kepada masyarakat. Namun, di balik pencapaian hari ini, terpatri kisah panjang perjuangan yang tidak boleh dilupakan.

 

Berdirinya Kabupaten Rokan Hilir merupakan hasil dari perjuangan kolektif yang panjang, melibatkan berbagai elemen masyarakat sejak tahun 1960-an hingga akhirnya berhasil diwujudkan pada era Reformasi 1999. Inilah bagian dari sejarah penting yang harus terus dikenang dan diwariskan kepada generasi penerus.

 

 

1. Awal Mula Perjuangan: Tahun 1963

 

Perjuangan pembentukan Rokan Hilir sebagai daerah otonom dimulai pada 18 Desember 1963, dengan dibentuknya:

 

Panitia Perjuangan Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat II Bagansiapiapi,

yang diketuai oleh Husin Rambah, dengan H. Junus Nur sebagai Wakil Ketua, serta tokoh-tokoh masyarakat lainnya.

 

Meskipun upaya ini belum berhasil diwujudkan dalam waktu dekat, semangat perjuangan tetap hidup di hati masyarakat dan tokoh-tokoh adat, agama, serta pemuda yang tersebar di lima kecamatan waktu itu:

 

1. Bangko

 

 

2. Kubu

 

 

3. Tanah Putih

 

 

4. Rimba Melintang

 

 

5. Bagan Sinembah

 

2. Momentum Emas: Tahun 1999

 

Tahun 1999 menjadi tonggak penting dalam sejarah perjuangan pemekaran Rokan Hilir. Dalam suasana Reformasi nasional, semangat otonomi daerah kembali menggelora. Di tengah dinamika itu, Safari Ramadhan Gubernur Riau H. Saleh Djasit, SH ke Kecamatan Bangko menjadi pemicu nyata.

 

Dalam kunjungan tersebut, Gubernur mengadakan pertemuan dengan tokoh masyarakat dan Lembaga Adat Melayu (LAM) Kecamatan Bangko, di antaranya:

 

KH. Madian

 

H. Yahya Totoe

 

H. Sudarno Mahyudin

 

H. Marzuki

 

Lukman Jamil

 

Rusli Effendi

 

 

Melalui pertemuan itu, Gubernur meminta dibentuknya Komite Perjuangan Pembentukan Kabupaten Rokan Hilir, agar aspirasi pemekaran dapat dirumuskan dan diperjuangkan secara sistematis.

 

3. Pembentukan Komite dan Kelompok Kerja

 

A. Komite Perjuangan Kabupaten Rokan Hilir (5 Mei 1999)

 

Dibentuk secara resmi dengan struktur sebagai berikut:

 

Ketua: Amran Rambah

 

Wakil Ketua: H. Marzuki AR

 

Sekretaris: Ramli Harrofie

 

Wakil Sekretaris: Asnor, SE

 

 

Dukungan datang dari berbagai pihak, termasuk LAM Riau Wilayah Rokan Hilir yang diketuai oleh H. Marzuki AR dan Sekretaris H. Sudarno Mahyudin, serta Yayasan Multi Marga Kecamatan Bangko.

 

B. Kelompok Kerja (Pokja) di Pekanbaru (11 Mei 1999)

 

Dibentuk untuk mengonsolidasikan perjuangan di tingkat Provinsi:

 

Ketua: H. Ahmadsyah Harrofie, SH

 

Wakil Ketua: H. Badarali Majid, SMHK

 

Sekretaris: H. Khaidir Matwafa, MA

 

Wakil Sekretaris: H. Aldini Arifin

 

 

C. Penghubung di Bengkalis (12 Mei 1999)

 

Untuk menjembatani komunikasi dan dukungan dari Kabupaten Induk:

 

Ketua: H. Ilyas RB, BME

 

Wakil Ketua: H. Tengku Bakar

 

Sekretaris: Syukri Harto, SE., M.Si

 

Wakil Sekretaris: Mustamam, SH

 

 

4. Musyawarah Besar (MUBES) Rokan Hilir (19 Juni 1999)

 

Sebagai langkah strategis, diselenggarakan MUBES Masyarakat Rokan Hilir untuk menyatukan visi dan misi seluruh elemen masyarakat.

 

Susunan Panitia:

 

Ketua Pengarah: Wan Muchtar, SH

 

Sekretaris Pengarah: Mustamam, SH

 

Ketua Pelaksana: Azhar A, SH

 

Wakil Ketua: Rustian Ismail

 

Sekretaris Pelaksana: Rusli Effendi

 

Wakil Sekretaris: Hj. Rahimun

 

 

Hasil MUBES kemudian dijadikan dokumen resmi dan dasar pertimbangan Pemerintah Pusat dalam merumuskan undang-undang pembentukan daerah baru di Riau.

 

5. Dukungan Formal Pemerintah

 

Beberapa dokumen penting sebagai syarat administratif dan politik:

 

Surat Bupati Bengkalis No. 135/TP/796 (9 Juni 1999) – H. Fadhlah Sulaiman, SH

 

Keputusan DPRD Bengkalis No. 12/KPTS/P/DPRD/1999/2000 (15 Juni 1999)

 

Surat Usulan Gubernur Riau No. 136/TP/1434 (15 Juni 1999) – H. Saleh Djasit, SH

 

Rekomendasi DPRD Provinsi Riau No. 19/KPTS/PIMP/DPRD/1999 – Drs. Darwis Rida Z

 

6. Lahirnya Kabupaten Rokan Hilir: 4 Oktober 1999

 

Melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999, Kabupaten Rokan Hilir resmi berdiri sebagai daerah otonom baru hasil pemekaran dari Kabupaten Bengkalis.

 

Tanggal 4 Oktober 1999 ditetapkan sebagai Hari Jadi Kabupaten Rokan Hilir, yang diperingati setiap tahun sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para tokoh dan masyarakat yang telah berjasa.

 

7. Menjaga Warisan Sejarah & Harapan ke Depan

 

Perjuangan pembentukan Kabupaten Rokan Hilir adalah bagian dari sejarah yang harus dirawat dan diwariskan. Para pelaku sejarah—baik yang dikenal maupun tidak disebutkan namanya—adalah pahlawan daerah yang amal perjuangannya semoga dicatat sebagai amal jariah di sisi Allah SWT.

 

Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir diharapkan dapat memberikan penghargaan yang adil dan tepat sasaran kepada para pelaku sejarah berdasarkan fakta dan dokumentasi sejarah yang otentik.

 

Penutup: Titipan untuk Generasi Pemimpin

 

Kabupaten Rokan Hilir adalah warisan perjuangan, bukan hadiah. Kepada para pemimpin hari ini dan masa depan, kami titipkan harapan:

 

Jadilah pemimpin yang amanah dan berpihak kepada rakyat

 

Teruslah membangun dengan semangat kebersamaan dan keadilan

 

Jangan lupakan sejarah, karena daerah yang kuat adalah yang menghormati masa lalunya

 

 

SELAMAT ULANG TAHUN KE-26 KABUPATEN ROKAN HILIR

 

4 Oktober 2025

 

Jayalah Negeri Rokan Hilir Sepanjang Zaman!

Maju, Sejahtera,

dan Bermartabat

Aamiin Ya Rabbal ‘Alamiin

 

 

📌 Catatan: Data lengkap nama-nama pelaku sejarah tersedia dalam arsip resmi Komite Perjuangan dan Panitia MUBES 1999.

 

Previous articleBabinsa Koramil 02/TM Serka Mardia Laksanakan Sosialisasi dan Patroli Tapal Batas di Desa Selat Nama