Sosialisasi Pembuatan Paspor Online

sosialisasi_pembuatan_paspor_online

Kundur News – ANAMBAS – Kantor transmigrasi kelas III Tarempa melaksanakan sosialisasi pendaftaran permohonan paspor secara online, yang saat ini bukan hanya bisa dilakukan masyarakat secara manual. Sosialisasi sebagai mempermudah masyarakat tersebut, dilaksanakan di aula hotel Anambas Inn Tarempa Rabu (29/3).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Tarempa Ikhsanul menjelaskan cara pembuatan paspor itu diawali dengan membuka laman web di
https//ipass.imigrasi.go.id:9443/xpnet/xpnet-main.xhtml, http://www.imigrasi.go.id/index.php/layanan-publik/paspor-biasa#persyaratan

dan mengikuti langkah-langkah yang telah disediakan di laman tersebut.

“Ada lima langkah untuk mengisi data diri pada tahapan ini mulai dari entry data diri, verifikasi permohonan, proses pembayaran, konfirmasi tanggal kedatangan pemohon kekantor Imigrasi setempat, guna melakukan foto dan sidik jari seperti biasa”. Papar Ikhsanul.

Meski telah menggunakan sistem online, namun kedatangan kekantor imigrasi tetap diperlukan karena pemohon tetap harus menunjukkan identitas diri mulai dari KTP, KK dan Ijazah/Akte Kelahiran/buku nikah.

“Dokumen tersebut tetap digunakan karena untuk me-verifikasi kebenaran data. Data tersebut akan disingkrunkan dengan data kependudukan. Ini untuk mengantisipasi jika pemohon ternyata memiliki KTP ganda,” ungkapnya lagi.

Administrasi pembuatan paspor sama yakni Rp355 ribu. Pembayarannya tetap melalui sistem online yakni melalui bank, bukan dibayar secara cash di kantor imigrasi. “Tapi jika ada warga pedalaman yang memang tidak mau datang ke bank untuk membayar administrasinya, kemudian meminta bantuan pihak imigrasi, kami siap melayani,” Ujar Ikhsanul menambahkan.

Mengenai proses pembuatan paspor, lanjutnya, diusahakan lebih cepat dari standar yang ditetapkan yakni 4 hari setelah membayar administrasi. “Kita tantang, jika ada warga Anambas yang membutuhkan paspor, mau berapa hari kami siap, jika memang mendesak, satu hari bisa siap,” tegasnya.

Pihak Imigrasi juga siap melayani pembuatan paspor bagi warga Anambas yang sakit yang memerlukan rujukan ke rumah sakit diluar negeri. Jika pasien tidak bisa datang, pihaknya mengaku siap turun kelokasi. “Kami siap membantu yang penting ada syarat tambahan yakni surat keterangan rujukan dari dokter,” tegasnya.*

 

 

Previous articleKomunitas Muslim Indonesia di Eropa, Bangun Masjid di Amsterdam
Next articlePenyelesaian Atas Dugaan Arogansi Oknum Tenaga Kesehatan