KARIMUN – Sebanyak 32 orang anggota Pasukan Kibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Karimun ke-XXVII tahun 2026 dikukuhkan Bupati Karimun Iskandarsyah, Sabtu malam di Gedung Nasional (15/8/2026).
Dalam prosesi pengukuhan, para anggota Paskibraka mengucapkan ikrar, menerima pengukuhan berdasarkan surat keputusan, serta menjalani penyematan kendit dan atribut secara simbolis.
Ke 32 anggota Paskibra Kabupaten Karimun itu akan bertugas mengibarkan bendera merah putih pada detik-detik proklamasi 17 Agustus 2025 Senin besok (17/8/2026), di Coastal Area.
Dalam kesempatan itu Bupati Karimun Iskandarsyah mengatakan, pengukuhan anggota Paskibra tersebut bukan sekadar seremoni. Sehingga para anggota Paskibra hendaknya dapat menjadikan proses seleksi yang telah dilakui sebelumnya, sebagai bahan pembinaan dan pelatihan untuk bekal membangun karakter.
“Menjadi Paskibra bukan hanya tentang kemampuan baris-berbaris, ketepatan langkah, atau kesempurnaan dalam menjalankan tata upacara. Lebih dari itu, Paskibra merupakan representasi generasi muda yang memiliki disiplin, integritas, semangat persatuan, tanggungjawab, dan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Ing Iskandarsyah.
Ia juga mengingatkan, tugas mengibarkan merah putih merupakan kehormatan sekaligus amanah, yang membawa nilai sejarah perjuangan bangsa.
“Keberhasilan Paskibra bukan keberhasilan individu, melainkan keberhasilan seluruh tim,” sebutnya.
Turut hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati Karimun Rocky Marchiano Bawole, Dandim 0317 Tanjungbalai Karimun, Letkol Inf Andit Franata, Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza, Danlanal Tanjungbalai Karimun, Letkol Laut (P) Samuel C Noya M, Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, Kajari Karimun Andhy Hermawan Bolifaar, Sekda Karimun Sularno, serta jajaran pimpinan instansi lainnya dan para orang tua dari anggota Paskibra.(*)
























































