Home Featured Diduga Gunakan Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pria Di Inhil Diciduk Polisi

Diduga Gunakan Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pria Di Inhil Diciduk Polisi

0
Diduga Gunakan Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pria Di Inhil Diciduk Polisi

INHIL – Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu, besama tim opsnal Sat Narkoba Polres Inhil, berhasil mengamankan seorang laki-laki terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu, di Jalan H. Sadri Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (20/4/22).

Penangkapan tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolsek Tembilahan Hulu Inspektur Ricky Marzuki, S.H. Penangkapan bermula saat anggota Sat Narkoba Polsek Tembilahan Hulu mendapatkan informasi bahwa sekira pukul 03.20 Wib terlapor sedang berada di dalam rumah kontrakannya.

“Atas informasi tersebut dilakukan penyelidikan, oleh anggota Sat Narkoba dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang ketahui berinisial AP,” kata Kapolsek Ricky Marzuki, saat dikonfirmasi wartawan.

Setelah berhasil diamankan, pihak kepolisian memanggil RT dan warga setempat sebagai saksi untuk dilakukan penggeledahan.

“Penggeledahan disaksikan oleh Ketua Rukun Tetangga dan masyarakat, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 8 bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan serpihan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah Timbangan digital warna hitam, 2 (dua) unit Handphone beserta Sim Card beserta nomor, dan beberapa lembar plastik ” papar Kapolsek Tembilahan Hulu.

Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal muasal barang haram tersebut.

“Dan selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Tembilahan Hulu guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.