KARIMUN – Pemerintah Kabupaten Karimun melakukan sosialisasi penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), untuk pembayaran retribusi pelayanan persampahan, Senin (11/5/2026) di rumah dinas Bupati Karimun.
Dalam kesempatan itu Bupati Karimun Iskandarsyah mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan awal mula transformasi digital dalam sektor pelayanan publik.
“Langkah strategis ini diambil guna meningkatkan kualitas pelayanan, akuntabilitas keuangan, serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD),” ujar Iskandarsyah.
Dia juga mengapresiasi kolaborasi cepat antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karimun bersama Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) dalm mewujudkan program ini.
Menurut Iskandarsyah, pengelolaan sampah memerlukan anggaran yang besar, dengan estimasi mencapai Rp14 Miliar, sehingga partisipasi masyarakat melalui retribusi yang dikelola secara profesional, dinilai sangat penting.
“Masalah sampah adalah urusan kita bersama. Dengan menggunakan QRIS, kita membangun sistem yang lebih tertib dan disiplin. Saya ingin kita belajar dari negara tetangga mengenai kedisiplinan dan pemanfaatan teknologi, untuk membangun peradaban masyarakat yang lebih maju,” sebutnya.
Iskandarsyah pun menghimbau masyarakat agar memanfaatkan teknologi ini, untuk memastikan setiap rupiah yang disetorkan masyarakat, kembali dalam bentuk pelayanan publik yang bersih, sehat dan berkualitas bagi seluruh warga Karimun.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karimun, Ahmadi mengatakan, sosialsiasi penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) merupakan respon atas amanat Permendagri, yang mendorong percepatan transaksi digital di lingkungan pemerintah daerah.
Menurutnya, peralihan dari sistem tunai ke digital, akan memberikan jaminan akuntabilitas yang lebih tinggi.
“Selama ini pembayaran dilakukan secara tunai. Dengan mendorong ke arah digital, kita memastikan transaksi lebih transparan dan akuntabel. Karena langsung masuk ke rekening daerah. Hal ini kursial untuk mencapai target penerimaan daerah yang lebih optimal,” ujar Ahmadi.
Ia juga menekankan bahwa kunci sukses pengelolaan sampah terletak pada sinergi hingga tingkat Kelurahan dan Desa.
“Lembaga pengelolaan sampai di tingkat bawah adalah ujung tombak. Dengan sistem digital ini, interaksi pelayanan menjadi lebih dekat dan komplain dari wajib retribusi diharapkan dapat meminimalisir, sehingga pelayanan menjadi maksimal,” tambahnya.(*)
























































