KUNDUR – Bupati Karimun Iskandarsyah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Tanjung Batu, Kamis (30/4/2026).
Sidak yang dilakukannya sebagai langkah tegas dalam mengevaluasi total, kualitas pelayanan kesehatan di pusat layanan tersebut. Seagaimana yang dikeluhkan oleh masyarakat dan sempat jadi pertanyaan mengenai layanan yang tidak maksimal.
Dalam sidak tersebut, Iskandarsyah meninjau langsung berbagai unit pelayanan, serta memastikan kondisi riil di lapangan, baik dari sisi fasilitas, manajemen, maupun kinerja tenaga kesehatan.
Bupati Karimun Iskandarsyah kemudian menegaskan, pembenahan RSUD Tanjung Batu akan dilakukan secara bertahap namun menyeluruh.
Iskandarsyah turut menghimbau seluruh tenaga kesehatan, agar memberikan pelayanan prima kepada masyarakat tanpa kompromi. Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan harus berjalan seiring dengan pembenahan sistem dan sarana prasarana.
Ia mengakui bahwa beban permasalahan yang ditinggalkan sebelumnya cukup berat, sehingga membutuhkan komitmen kuat dan dukungan anggaran yang memadai.
Untuk tahun 2026 kata dia, Pemerintah Daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp7.945.728.100, meskipun masih terdapat beban tunda bayar dari tahun sebelumnya sekitar Rp3 miliar, dari total kewajiban yang mencapai lebih dari Rp5 Miliar.
“Ini menjadi perhatian serius kami dan tidak bisa menunda lagi, pelayanan kesehatan harus segera dibenahi secara konkret,” tegas Iskandarsyah.
Bupati juga memastikan fokus pembenahan akan terus berlanjut pada tahun 2027, dengan alokasi anggaran yang kembali disiapkan sebesar Rp7,9 Miliar.
“Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka menengah Pemerintah Daerah, dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di wilayah Kundur,” ujarnya.
Iskandarsyah menargetkan menargetkan RSUD Tanjung Batu dapat naik status menjadi rumah sakit tipe D, dengan dukungan minimal empat poli spesialis serta layanan hemodialisa.
Dengan target tersebut, masyarakat Kundur diharapkan tidak perlu lagi dirujuk ke luar daerah seperti RSUD Muhammad Sani di Pulau Karimun, untuk mendapatkan layanan kesehatan lanjutan.(*)



















































