KARIMUN – Bupati Karimun Iskandaryah memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang digelar di ruang rapat Rumah Dinas Bupati Karimun, Jumat (8/5/22026).

Rapat tersebut membahas sejumlah laporan serta berbagai usulan strategis, terkait sektor pertambangan dan energi di Kabupaten Karimun.

Selain itu, turut disampaikan beberapa laporan terkait perkembangan dan evaluasi kinerja, yang menjadi bagian dari agenda pembahasan.

Dalam kesempatan itu Bupati Karimun Iskandarsyah menyampaikan sejumlah usulan penting, sebagai langkah penguatan pengelolaan potensi daerah.

Usulan yang dimaksud adalah terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), sebagai upaya memberikan kepastian dan legalitas bagi aktifitas pertambangan rakyat di Kabupaten Karimun.

“Keberadaan WPR ini penting untuk mendukung aktifitas masyarakat, sekaligus menjaga tata kelola pertambangan yang sesuai aturan,” ujar Iskandarsyah.

Selain itu, Iskandarsyah juga mengusulkan Ranperda tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sektor pertambangan dan energi.

Ranperda tersebut menurut Iskandarsyah, diharapkan dapat menjadi landasan dalam pengembangan potensi sumber daya daerah, guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Karimun.

“Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Karimun berharap berbagai usulan yang disampaikan dapat menjadi langkah strategis, dalam memperkuat pengelolaan sektor pertambangan dan energi yang berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Karimun,” pungkas Iskandarsyah.(*)

Previous articleDanrem 033/WP Tinjau Pembangunan Lima Jembatan Armco di Kabupaten Karimun, Pastikan Proses Berjalan Cepat
Next articlePemprov Kepri Jalin Kerjasama Dengan Pemkab Meranti