Hasan Apresiasi Program Inovasi Bawaslu Inhil

Bawaslu Kabupaten Inhil

Inhil – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif, Selasa (22/2/2022). Kegiatan yang digelar di Aula Hotel Harmoni Indragiri Tembilahan tersebut dibuka secara resmi oleh Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Riau, Hasan, M.Si.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, Ketua PC Muslimat NU, Hj. Zulaikha Wardan, Kadiskominfo Persantik, Kadis PMD, Perwakilan Partai Politik dan Ketua PAC Muslimat NU se Kabupaten Indragiri Hilir, Ketua Komunitas Emak Sehat serta puluhan tamu undangan lain.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir Muhammad Dong, SP mengajak seluruh peserta yang hadir untuk bersama-sama melakukan pengawasan partisipatif pada tahapan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024 mendatang. “Sebab tantangan yang dihadapi dalam tugas pengawasan ini cukup berat sehingga membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Muhammad Dong juga menyebutkan berbagai inovasi program yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir yang diantaranya Alarm Bawaslu, Pendidikan Politik Generasi Milenial, Pendidikan Politik Kaum Perempuan, Pendidikan Politik pada Kegiatan Masyarakat, Bawaslu Menyapa, Safari Khutbah Jumat, Ngopi Sedap dan Desa Sadar Pengawasan Pemilu.

“Disamping itu juga ada program inovasi Diskusi Kepemiluan dengan Mahasiswa, Webinar Series Pendidikan Politik Masyarakat, Buletin Bawaslu Inhil, Diskusi Mingguan Bawaslu, Kupas Tuntas Problematika Pemilu, Pendidikan Dini Anti Politik Uang, Kemah Bhakti Pengawasan Pemilu serta Gerakan Masyarakat Peduli Pemilu,” sebut Muhammad Dong.

Bawaslu Inhil

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Riau Hasan, M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum telah memberikan kewenangan yang besar kepada Bawaslu seperti kewenangan dalam menyelesaikan sengketa Pemilu, melakukan penindakan pelanggaran, melakukan pengawasan dan lain sebagainya.

“Dengan kewenangan tersebut maka perlu dukungan kuat dari seluruh masyarakat dalam rangka mensukseskan Pemilu dan Pemilihan, bukan hanya sebagai pengawas partisipatif tetapi juga turut serta menjadi penyelenggara pemilu. Karena tidak lama lagi kita akan segera memasuki tahapan Pemilu 2024 sehingga akan dibuka peluang untuk jajaran penyelenggara terutama ditingkat adhoc,” ujarnya.

Atas nama Bawaslu Provinsi Riau, Hasan juga memberikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir yang telah melakukan berbagai inovasi serta telah menjalin kerjasama dalam bentuk MoU dan MoA dengan berbagai pihak. “Saya menilai bahwa Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir ini sabgat progresif dan perlu diacungi jempol, bahkan saya sering menjadikan Inhil ini sebagai contoh pada forum-forum baik ditingkat provinsi maupun tingkat nasional,” tutupnya.*

Previous articleKades Penarah, Awaludin: Penyaluran Dana Bantuan BPNT PPKM Darurat Sudah Tepat Sasaran
Next articlePolres Dan LAMR Inhil Gelar Vaksinasi Massal Dosis 1,2 dan 3 Booster