KARIMUN – Polsek Buru Polres Karimun melaksanakan kegiatan Green Policing, melalui aksi gotong royong membersihkan lingkungan Situs Cagar Budaya Makam Badang di Pulau Buru Kecamatan Buru, Jumat (6/11/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Buru IPTU Rizky Yudianto, dengan melibatkan personel Polsek Buru serta staf Kelurahan Buru dan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Buru bersama masyarakat melakukan pembersihan lingkungan, memungut sampah, serta merapikan kawasan sekitar situs cagar budaya.

Selain itu, masyarakat juga diajak meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan kelestarian alam.

Kapolsek Buru IPTU Rizky Yudianto mengatakan, kegiatan gotong royong tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Quick Win 1.5 Kapolri, dalam mewujudkan ruang publik yang hijau, bersih, dan nyaman.

IPTU Rizky Yudianto juga mengatakan, Green Policing bukan sekadar kegiatan membersihkan lingkungan, tetapi juga upaya membangun kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian alam.

“Melalui kegiatan gotong royong ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan, termasuk menjaga kawasan cagar budaya agar tetap bersih, asri, dan terawat. Menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

IPTU Rizky Yudianto berharap, sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat, serta tumbuh kesadaran kolektif untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.(*)

Previous articleSatlantas Polres Karimun Kenalkan Rambu Lalu Lintas kepada Anak TK Sejak Dini
Next articleKodim 0317 TBK Gelar Doa Bersama Sambut Hari Pahlawan 2026