Home Riau INHIL Babinsa Serma Boy Hadir Musdes dalam Rangka RKPdes Tahun Anggaran 2024 di Desa Simpang Tiga Daratan 

Babinsa Serma Boy Hadir Musdes dalam Rangka RKPdes Tahun Anggaran 2024 di Desa Simpang Tiga Daratan 

0
Babinsa Serma Boy Hadir Musdes dalam Rangka RKPdes Tahun Anggaran 2024 di Desa Simpang Tiga Daratan 

Enok — Bintara Pembina Desa (Babinsa) komando Rayon Militer (Koramil) 02/Tanah Merah (TM), jajaran Kodim 0314/Inhil, Serma Boy R Sitompul mengahdiri acara Musyawarah Desa ( MUSDES ) Dalam Rangka Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes), Desa Simpang Tiga Darat Kecamatan Enok, Tahun Anggaran 2024.

 

Turut hadir Sekcam Enok Wono Sugito, SIP. Kades Simpang Tiga Daratan BPK Krisna Futra. Babinsa Simpang Tiga Daratan Serma Boy R Sitompul. Babinkamtibmas Desa Simpang Tiga Daratan Aipda Ronal Soaduon. Pendamping P3MD SDR Lovera Abdai,

6. Pendamping BUMDES Heky Sahputra. Ketua BPD Syafruddin Beserta anggota BPD. Para Staf Desa Simpang Tiga Daratan. para RT dan RW Desa Simpang Tiga Daratan. Para Ibu PKK Desa Simpang Tiga Daratan kec. Enok.

 

Babinsa Desa Simpang Tiga Daratan Serma Boy R Sitompul menuturkan, tujuan Musyawarah Desa adalah agar terwujudnya rencana pembangunan desa dalam usaha mewujudkan jangka menengah desa, dan tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien, efektif dan ekonomis dalam pembangunan menuju desa yang maju, mandiri dan sejahtera.

 

Selaku Babinsa koramil 02/TM dirinya menambahkan rapat Musyawarah Desa ini meliputi pembangunan sarana prasarana dan infrastruktur desa.

 

“Kegiatan ini yang akan diusulkan pada anggaran tahun 2024 Desa Simpang Tiga Daratan tentunya sangat besar harapan usulan-usulan yang betul mengarah ke masyarakat, seperti jalan, dan lain-lainnya,” kata Serma Boy R Sitompul kepada awak media, Selasa (6/6/2023).

 

Di tempat yang sama, Kepala Desa Simpang Tiga Daratan Krisna Futra. mengatakan bahwa rapat Musyawarah Desa RKPDES Tahun Anggaran 2024 di Desa Simpang Tiga Daratan, ini membahas untuk perencanaan pembangunan di wilayah Desa Simpang Tiga Daratan Kecamatan Enok kabupaten Indragiri Hilir melalui penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) untuk Tahun Anggaran 2023.

 

“Tujuan Musyawarah Desa adalah agar terwujudnya perencanaan desa dalam mewujudkan rencana pembangunan jangka menengah desa, dan tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal lebih maju,” pung

kasnya.