Tembilahan — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan (KPPBC TMP C Tembilahan) mengelar Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara dan Hibah Speed boat 100 PK kepada Desa Tekulai Bugis, kegiatan dipusatkan di halaman kantor BC Tembilahan jalan Jend Sudirman, kecamatan Tembilahan, kabupaten Indragiri Hilir, provinsi Riau, Kamis (15/6/2023) pagi.

 

Kegiatan juga dihadiri kepala kantor KPPBC TMP C Tembilahan Eka Purnama, Bupati Inhil Drs HM Wardan yang diwakili oleh Kaban Kesbangpol Inhil, H Arifin, Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Fikky Nur kuncoro Jati, Kejari atau yang mewakili, Pengadilan Negeri, Kapolsek KSKP Iptu Fauzan Putra Hamtama, S.A.P, Kepala desa Tekulai Bugis M Edi, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, serta para tamu undangan lainnya.

Kepala Kantor KPPBC TMP C Tembilahan Eka Purnama mengatakan. Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sebagai revenue collector, community protector, trade facilitator dan industrial assistance, maka peran pengawasan menjadi hal yang vital untuk mendukung terciptanya iklim yang kondusif bagi pertumbuhan perekonomian nasional.

 

“Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi DJBC untuk bergerak seimbang antara pengawasan dan pelayanan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan Kepabeanan dan Cukai,” kata Eka dalam sambutannya.

 

Dijelaskannya, KPPBC TMP C Tembilahan melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Yang Menjadi Milik Negara (BMN) Hasil Penindakan Tahun 2018-2023, yang berasal dari penindakan terhadap barang yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan di bidang Kepabeanan dan Cukai. Pemusnahan ini dilakukan setelah mendapat persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Adapun barang-barang hasil penindakan dimaksud berupa.

 

” Kita pada hari ini musnahkan BKC HT berupa rokok illegal sebanyak 4.398.200 batang Minuman Mengandung Etil Alkohol sebanyak 480 kaleng dan 886 botol. Barang Larang Pembatasan sebanyak 67 Bale,” jelasnya.

 

Lebih lanjut Dari Total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp. 4.340.306.000, sedangkan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan sebesar Rp. 3.071.554.794. Selain kerugian materil bagi negara juga akan menimbulkan dampak non materiil berupa terganggunya stabilitas pasar dalam negeri, dampak Kesehatan maupun dampak sosial termasuk juga tidak terpenuhinya perlindungan terhadap konsumen atau masyarakat.

 

“Kami (Bea Cukai Tembilahan-red) berharap ke depannya kesadaran masyarakat dapat meningkat terhadap bahaya dan kerugian yang dialami negara dengan adanya transaksi jual dan beli rokok illegal maupun barang-barang yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan di bidang Kepabeanan dan Cukai, Karena dari sisi pendapatan negara dalam APBN, porsi penerimaan dan sektor perpajakan, dalam hal ini dari Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai merupakan unsur dominan. Dalam APBN 2020 ini sebesar 2.021,2 Triliun pendapatan negara ditargetkan dari sektor perpajakan (82,06%), selain dari PNBP dan pendapatan hibah. Pendapatan negara inilah yang dalam APBN dialokasikan untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan, termasuk didalamnya untuk anggaran Kesehatan, Pendidikan, infrastruktur, pertahanan dan keamanan, subsidi dan bantuan social, belanja Gaji pegawai pemerintah, serta Transfer ke daerah dan Dana desa,” bebernya.

 

Untuk itu sebut Eka Purnama diperlukan sinergi dari seluruh pihak dan pemangku kepentingan termasuk masyarakat untuk menghindari kegiatan konsumsi maupun jual beli barang illegal yang pada akhirnya akan membebani pemerintah dan merugikan masyarakat Indonesia, mari terus dukung pembangunan dan program pemerintah untuk Indonesia Maju.

 

Dia juga mengungkapkan terimakasih atas dukungan pemerintah daerah kabupaten Indragiri Hilir yang selama ini selalu bersinergi, dalam kesempatan tersebut kepala BC Tembilahan. “Meminta masyarakat yang menjadi stakeholder kami jangan sungkan untuk selalu melihat dan mengawasi kami dalam melakukan tugas pengawasan dan Pelayanan dan semua tugas fungsi kami silahkan kami dikoreksi apabila tidak sesuai dengan ketentuan yang ada,” imbuhnya.

 

Dikesempatan tersebut Eka Purnama mengatakan Kantor KPPBC TMP C Tembilahan juga memberikan hibah sebuah ambulance Air (speed boat) 100 PK di desa Tekulai Bugis untuk kepentingan masyarakat. Hal ini sudah mendapat persetujuan hibah BMN oleh Menteri Keuangan dalam hal ini Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pekanbaru.

 

“Jadi melihat kondisi daerah tersebut, yang notabene adalah akses utama adalah perairan, tentunya Latar belakang hibah tersebut adalah letak geografis yang terdiri dari pulau-pulau kecil di sekitar daerah pesisir menjadikan speedboat menjadi transportasi yang dibutuhkan untuk mobilisasi masyarakat sehari-hari, termasuk untuk menjangkau sarana kesehatan,” kata Eka Purnama Putra.

 

Sementara itu Bupati Inhil yang diwakili oleh Kaban Kesbangpol Inhil H Arifin mengatakan hari ini kembali melaksanakan pemusnahan barang yang menjadi milik negara yang mana pemusnahan ini telah sesuai dengan mekanisme yang berdasarkan perundang-undangan yang berlaku. Adapun pemusnahan yang dilaksanakan kali ini merupakan hasil penindakan tahun 2018 sampai 2023 yang berasal dari penindakan terhadap barang-barang yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan di bidang kepabeanan dan cukai.

Lanjut Kaban Kesbangpol. Di mana Barang yang menjadi milik negara yang dimusnahkan tersebut tadi sudah dilaporkan berupa rokok ilegal, minuman beralkohol dan barang larangan perbatasan lainnya dengan total nilai barang yang memusnahkan hari ini diperkirakan mencapai 4,5 miliar rupiah sementara itu potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan sekitar 3 miliar rupiah.

 

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Indra menyambut baik sekaligus mengapresiasi atas dilaksanakannya pemusnahan barang yang menjadi milik negara hasil penindakan KPPBC TMP C Tembilahan, ini perlu dilakukan guna memberikan efek jera kepada para pelaku pelanggaran undang-undang kepabeanan sekaligus memberantas perbuatan yang melanggar menimbulkan kerugian material maupun in material bagi rakyat dan negara, serta meningkatkan sinergi antara bea cukai aparat penegak hukum, instansi pemerintah dalam mengamankan penerimaan negara maupun dalam melindungi negara dari masuknya barang-barang ilegal terlarang dan berbahaya,” jelasnya.

 

Dalam kesempatan tersebut Bupati Inhil yang diwakili Kaban Kesbangpol mengatakan pemusnahan barang-barang yang menjadi milik negara hari ini juga diserahkan hibah sebuah speed boat 100 PK hasil penindakan KPPBC TMP C Tembilahan kepada desa Tekulai Bugis.

 

“Untuk itu pada kesempatan yang baik ini saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada jajaran KPPBC TMP C Tembilahan yang telah melaksanakan kegiatan ini dan juga telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” tandasnya.

Lanjut, meskipun wilayah pengawasan KPPBC TMP C Tembilahan sangat luas yakni meliputi Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, kuantan Singingi namun kinerja dan pelayanan yang diberikan tetap baik dan bahkan terus meningkat dengan melibatkan segenap SDM dan sarana dan prasarana yang ada disertai dengan koordinasi dan komunikasi yang baik dan efektif bersama pihak-pihak terkait dan masyarakat.

 

Terkahir dikatakan Kaban Kesbangpol Inhil H Arifin KPPBC TMP C Tembilahan juga telah berkomitmen untuk menjaga integritas dalam melayani dengan semangat, kelapa ( komitmen efektif efisien royal akun table dan profesional dan antisipatif) menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani.

 

“Melalui kesempatan ini, saya juga mengajak kepada semua pihak baik aparat penegak hukum, instansi terkait maupun segenap komponen masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir untuk bersinergi bekerja sama dalam mengawasi peredaran barang-barang yang ilegal berbahaya dilarang dan atau yang dibatasi pemasukan maupun peredarannya menurut hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.