Home Nusantara Peristiwa Larangan PNS rapat di hotel, Menteri Yuddy klaim berhemat Rp 5 T

Larangan PNS rapat di hotel, Menteri Yuddy klaim berhemat Rp 5 T

0

larangan-pns-rapat-di-hotel-menteri-yuddy-klaim-berhemat-rp-5-t

 

 

Kebijakan Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melarang semua instansi pemerintah rapat di luar kantor terbukti efektif. Sebagai bukti, dari temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, kebijakan itu membuat negara berhemat triliunan rupiah.

“Pembatasan di hotel memberikan dampak positif dibuktikan dari pemeriksaan BPKP. Antara bulan November-Desember (2014) hemat Rp 5,122 T,” jelas Menpan dan RB, Yuddy Chrisnandi, di kantornya, Jakarta, Rabu (1/4).

Meski berhasil menghemat anggaran, Yuddy mendapatkan keluhan karena kebijakan ini dinilai membawa keterpurukan bagi industri perhotelan dan mice. Mereka mengaku mengalami penurunan pendapatan.

“Kami mencatat Desember akhir sampai Maret memang terutama di daerah tingkat 2 dan tingkat 1 drop 15 sampai 30 persen,” kata Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani, di tempat yang sama.

Keluhan para pengusaha hotel itu, membuat sikap Yuddy melunak dan melonggarkan sejumlah aturan terkait rapat di luar kantor. Namun sebagai bukti ketegasannya dia tetap membuat peraturan larangan rapat di luar kantor bagi pejabat yang tertuang dalam Keputusan Menteri Nomor 6 tahun 2015.

“Rapat di luar kantor diperbolehkan ketika gedung tidak mampu menampung peserta rapat, atau saat pertemuan lintas sektoral, atau seminar symposium yang berskala internasional,” jelas Yuddy.

Dengan ini dia berharap agar efisiensi dan penghematan anggaran bisa tetap dilakukan, namun tidak juga menutup kesempatan bagi industri perhotelan.

 

 

 

[facebook]
http://www.merdeka.com/peristiwa/larangan-pns-rapat-di-hotel-menteri-yuddy-klaim-berhemat-rp-5-t.html