PAUD Ariqa Fatina Desa Sialang Panjang Melepas Siswa Siswi Angkatan VIII T.A 2021/ 2022

Inhil – Sekolah PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) Ariqa Fatina, Desa Sialang Panjang, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, menggelar pelepasan siswa-siswi angkatan VIII (Delapan) Tahun Pengajaran 2021/2022, di halaman sekolah PAUD Ariqa Fatina, Ahad (19/6/22).

Pada kegiatan tersebut, turut dihadiri oleh Kepala Sekolah PAUD Ariqa Fatina, Irhamna, S.Pd, Kepala Desa Sialang Panjang M. Juber didampingi oleh Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Desa Sialang Panjang Ny Yulianti Juber, S.Pd, M.Si, Sekretaris Desa Sialang Panjang Azis beserta istri, Pemerintah Desa Sialang Panjang, Tokoh Masyarakat, wali murid siswa siswi PAUD Ariqa Fatina dan tamu undangan.

Kepala Sekolah PAUD Ariqa Fatina, Irhamna, S.Pd mengatakan, dari sebelas orang siswa-siswi, tahun ini hanya ada enam orang yang di kukuhkan.

“Yang tinggal lima orang, masih berumur 4-5 tahun. Di Desa Sialang Panjang anak usia dini memang sedikit, sehingga yang sekolah paudpun hanya beberapa orang,” sebutnya.

Alumni Madrasah Tsanawiyah (MTs) Riyadhatul Jannah Desa Sialang Panjang itu berharap, semoga kedepannya PAUD Ariqa Fatina Desa Sialang Panjang menjadi lebih baik dari tahun ini.

“Harapannya, semoga ditahun ini dan selanjutnya bisa bertambah muridnya dan lebih baik serta semua kekurangan kekurangan dari segi peroses pembelajaran dan lain-lain bisa dibenahi dan lebih baik kedepannya,” ujarnya.

Sementara itu, secara terpisah, Kepala Desa Sialang Panjang M. Juber mengatakan, Pendidikan PAUD sangatlah penting bagi anak-anak usia dini, karena dengan adanya didikan PAUD ini, memberikan ilmu pengetahuan dan wawasan agar memudahkan pada saat lanjut ditingkat Sekolah Dasar (SD).

“Mudah-mudahan anak-anak yang dikukuhkan ini kelak bisa menjadi orang-orang yang berguna bagi masyarakat, dan bisa dibanggakan baik dilingkungan keluarga, daerah dan negara,” imbuhnya.*

Previous article303 Calon Jama’ah Haji Asal Inhil Difasilitasi Dinkes Pemeriksaan PCR 
Next articleSeorang Pria Ditangkap Satreskrim Polres Anambas Karena Cabuli Anak Bawah Umur