Provinsi Riau Diminta Untuk Sama-sama Lakukan Perbaikan Jalan Sungai Luar, Teluk Pinang, Kuala Gaung dan Lainnya

Inhil – Ruas jalan dari Sungai Luar menuju Teluk Pinang hingga Kuala Gaung Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dalam kondisi banyak yang berlubang sertajembatan ambruk. Hal itu ternyata masuk ke dalam kewenangan pemerintah Provinsi Riau.

Hal tersebut sesuai dengan Surat keputusan Gubernur Riau dengan nomor 308/IV/2017 tentang penetapan ruas jalan menurut statusnya sebagai jalan Provinsi di Provinsi Riau.

Kepala Dinas Perkejaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Inhil Umar, MT juga mengungkapkan bahwa ruas jalan serta jembatan tersebut sudah menjadi kewenangan pemerintah Provinsi Riau.

“Memang kondisi jembatan ini awalnya dibangun oleh Kabupaten, semenjak tahun 2017 ruas jalan ini pindah ke ruas jalan Provinsi, yang nama ruasnya sungai luar – Teluk Pinang – Kuala Gaung, ruas jalan provinsi ini secara tehnis belum pernah ditangani pelaksanaan fisik oleh Provinsi,” kata Umar saat diwawancarai wartawan, Selasa (10/5/22).

Umar menambahkan bahwa jika melihat langsung kondisi fisik jembatan sungai piring tersebut sudah sangat-sangat parah untuk dilewati oleh masyarakat.

“Jembatan sungai piring ini kita lihat rusaknya tu sudah sangat parahkan, sudah menghalangi masyarakat ketika air dalam, tetapi secara fisik kita sudah cek ke lapangan, tim teknis binamaga turun, langsung turun ke lapangan melihat jembatan ini yang rusaknya tu sudah cukup berat,” sambungnya.

Ia menjelaskan bahwa jika kabupaten tidak memiliki anggaran untuk melakukan pembenahan jalan dan jembatan itu.

“Nah, kita kalau menangani Kabupaten ini menangani jembatan ini keterbatasan anggaran juga, cukup besar itu, bentangannya cukup panjang tidak sedikit anggaran,” ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya akan berusaha berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Riau untuk tetap mempertahankan jalan yang sudah menjadi kewenangan provinsi.

“Kita koordinasi dengan pihak provinsi, kami mohon dengan provinsi harus sama-samalah walaupun ruas jalan ini, ruas jalan provinsi tolong bantulah kita kabupaten ini untuk mengantisipasi supaya fungsional jembatannya tidak runtuh lagi,” imbuhnya.*

Previous articlePemda Anambas Gelar Rapat Persiapan MTQ IX Provinsi Kepri Tahun 2022
Next articleAsisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Asahan Menerima Kunjungan BBPVP Medan