Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Riau Septina Primawati Bantu 1 Unit Kapal Tangkap Ikan

Inhil – Pemerintah Provinsi Riau melalui perjuangan Aspirasi Anggota DPRD Provinsi Riau Septina Primawati melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2022 serahkan bantuan 1 Unit kapal tangkap ikan kepada kelompok nelayan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

 

Penyerahan secara simbolis telah dilakukan oleh Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau kepada kelompok nelayan salah satunya Kelompok Nelayan Tengku Sulun Desa Tanah Merah kecamatan Tanah Merah. 25/12/22

 

“Alhamdulillah bantuan kapal tangkap ikan yang saya perjuangkan atas usulan masyarakat saat reses, mulai diserahkan hari ini oleh dinas terkait di daerah sungai perak” terang Septina.

 

Menurutnya kapal yang dibagikan ke kelompok Tengku Sulung Desa Tanah Merah memiliki ukuran Kapal Fiber 2 (GT) mesin Inboard hal tersebut sesuai dengan lokasi dan jumlah kelompok nelayan.

 

“Ini memang berbeda-beda ukurannya ada yang 1 GT ada juga yang 2 Gt. Harapan saya kapal-kapal ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan,” jelasnya.

 

Septina mengatakan akan memperjuangkan kembali kapal tangkap ikan serta kebutuhan masyatakat lainnya di Inhil, karena banyak masyarakat yang mengajukan bantuan serupa. Namun karena keterbatasan anggaran maka bantuan bertahap dilakukan.

 

“Insya allah akan kita perjuangkan semaksimal mungkin untuk masyarakat Inhil. Mohon doanya selalu,” tutup Septina.

Previous articleDisambut Antusias Warga, Ferryandi Buka Sunatan Massal di Dusun Panglima Hitam di Sebatu
Next articleBupati Inhil Hadiri Milad dan Reuni ke-50 Serta Kukuhkan Alumni Madrasah Tarbiyah Islamiyah Sungai Guntung