Home Featured Sulit berantas prostitusi online, mati satu tumbuh seribu

Sulit berantas prostitusi online, mati satu tumbuh seribu

0
Sulit berantas prostitusi online, mati satu tumbuh seribu

[vc_row][vc_column][vc_column_text]Kundur News

 

Kasus pembunuhan yang menimpa Deudeuh Alifsyahrin atau akrab dikenal Mpi, setidaknya membuka tabir gelap prostitusi lewat jejaring sosial baik Twitter maupun Facebook. Prostitusi online itu sebetulnya sudah marak beroperasi sejak pengenalan situs jejaring sosial makin gencar di kalangan pengguna telepon cerdas (smartphone).

Pelaku makin leluasa menjajakan diri secara personal. Mereka tak tanggung-tanggung numpang promosi di situs jejaring media sosial pengguna akun lain. Tak ayal, pelaku dengan mudah menjerat atau bahkan mencari pelanggan. Syaratnya bagi pengguna cukup baca peraturan tertera di dinding akun sosial pelacur. Tak jarang para pelacur berusia muda itu juga mencantumkan kontak telepon agar mudah dihubungi.

“WA, no, Call or SMS,” begitu laman seorang pelacur berinisal S. S mengaku berusia 22 tahun. Foto di laman Twitter miliknya dia hanya menggunakan cawat tanpa pakaian. “Real Account”, tulisnya menegaskan jika akun yang digunakan merupakan asli bukan tipuan.

Maklum, sejak prostitusi bergeser menjalar di dunia internet, marak juga aksi penipuan. Modus penipuan tak lain dilakukan lantaran untuk memesan pelacur wajib memberikan uang muka melalui transfer rekening. Tak jarang, banyak akun-akun palsu prostitusi berseliweran, memanfaatkan akun pelacur paling laris. “Ada juga yang menggunakan nama besar oleh satu pihak untuk menipu,” kata Pengamat Kejahatan Dunia Internet, Judith MS kemarin.

Judith sudah memantau maraknya prostitusi melalui jejaring sosial sejak 2007. Menurut dia, maraknya prostitusi online awalnya hanya beredar melalui blog dan sebuah forum khusus. Untuk masuk, pengguna harus mendaftarkan diri sebagai anggota. Setelah itu anggota dalam forum itu bisa mengakses informasi soal pelacur yang sedang dibincangkan dalam forum tersebut.

Pengguna yang sudah menjadi anggota pun tidak serta merta bisa menikmati layanan ranjang dari pelacur. Butuh waktu sekitar sebulan mendapat respon dari sang admin pengatur forum tersebut. Biasanya forum itu tidak bisa diakses lantaran hanya beralamatkan sesuai IP Address.

Namun lambat laun forum-forum itu justru malah ditinggal para penghuninya. Meski sampai saat ini forum berbau prostitusi itu marak, namun para pelacur di dunia online justru bersolo karir. Selain mendapatkan uang dari transaksi lendir tanpa potongan, pelacur itu lebih leluasa menerima tamu tanpa mucikari atau perantara. “Sebagian pelaku sudah tidak memerlukan perantara karena kecanggihan teknologi,” kata Judith.

DA, seorang pelacur dari sebuah situs lokalisasi berdomain Amerika Serikat mengaku lebih mudah menjajakan diri ketimbang bersolo karir lewat jejaring sosial. Selain namanya terjaga sebagai pelacur, anggota di situs pelacuran itu juga calon pelanggan serius membutuhkan jasa syahwat. Mereka melakukan transaksi terselubung. Bagi anggota, cukup menelepon pelacur dengan menyebutkan nama situs sebagai kata kunci.

“Malam ini jam berapa? Untuk di mana ?,” tanya DA membuka perbincangan melalui telepon pekan kemarin. Untuk tarif DA mematok Rp 600 ribu include kondom dan tempat di kosan. Sedangkan untuk booking di hotel, DA menambahkan tarif sebesar Rp 200 ribu. “Rp 800 ribu untuk di hotel, kalau butuh lagi biar aku teleponin teman-teman aku yang terdekat dari hotel,” ujarnya menyanggupi.

Kian maraknya prostitusi online sebetulnya bukan tanpa sebab. Menurut Judith, suburnya bisnis berbau lendir ini hidup lantaran banyaknya penikmat jasa pelacuran ekstra mudah. Dia pun mengakui jika untuk memberantas prostitusi online ini bukan perkara mudah. Sebab, ketika akun prostitusi diblokir, para pelaku akan membuat akun baru dengan cepat. “Yang utama itu bukan sekadar blokir, karena dengan hitungan jam situs baru bisa muncul kembali,” ujar Judith.

Untuk itu Judith mengimbau, jika pemberantasan prostitusi online ini memerlukan peran banyak pihak. “Prostitusi online ini bukan sekadar tanggung jawab Polri / Kominfo melainkan seluruh stake holder terkait pemda, masyarakat dan kementrian lainnya,” tuturnya.

 

 

www.merdeka.com[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]