tengah aksi ratusan nelayan dan warga Numbing, Marzuki turun langsung menemui massa dan berjanji memfasilitasi pertemuan dengan Ketua DPRD Kepri guna mencari solusi atas polemik sedimentasi pasir laut.

TANJUNGPINANG, Kundurnews.co.id – Ratusan nelayan dan warga Desa Numbing, Kabupaten Bintan, kembali mendatangi Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau untuk menyampaikan keberatan mereka terhadap aktivitas pengerukan pasir laut yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.

Dalam aksi tersebut, masyarakat meminta adanya kepastian terkait operasional kapal pengeruk yang dinilai berdampak terhadap aktivitas nelayan dan kondisi perairan setempat.

Salah seorang perwakilan warga, Cindy, mengatakan masyarakat sudah beberapa kali menyuarakan penolakan terhadap kegiatan tersebut. Menurutnya, warga membutuhkan penjelasan yang jelas mengenai aktivitas yang hingga kini masih berlangsung di wilayah perairan Numbing.

“Kami sudah berulang kali menyampaikan aspirasi. Yang kami harapkan adalah adanya kepastian dan penjelasan yang jelas terkait kegiatan di laut kami,” ujarnya saat menyampaikan aspirasi di depan kantor DPRD Kepri.

Pada saat aksi berlangsung, Ketua DPRD Kepri tidak berada di tempat karena sedang menjalankan tugas di luar daerah. Meski demikian, aspirasi masyarakat tetap diterima oleh anggota DPRD Kepri, Marzuki, yang hadir menemui massa aksi.

Di hadapan warga, Marzuki menyampaikan bahwa Ketua DPRD Kepri telah menjadwalkan pertemuan langsung dengan masyarakat Desa Numbing pada 4 Juni 2026 guna membahas persoalan tersebut secara terbuka.

“Ketua DPRD saat ini sedang berada di Batam. Namun beliau telah menyampaikan komitmennya untuk bertemu langsung dengan masyarakat Numbing pada 4 Juni mendatang agar persoalan ini dapat dibahas bersama,” kata Marzuki.

Ia juga menjelaskan bahwa persoalan perizinan kegiatan sedimentasi atau pengerukan pasir laut merupakan kewenangan pemerintah pusat. Kendati demikian, DPRD Kepri siap menjalankan fungsi fasilitasi dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pihak terkait.

“Meskipun kewenangan perizinan berada di pemerintah pusat, DPRD akan tetap mengawal dan meneruskan aspirasi masyarakat agar mendapat perhatian dan tindak lanjut,” tegasnya.

Pertemuan yang dijadwalkan pada 4 Juni mendatang diharapkan menjadi ruang dialog antara masyarakat dan pihak terkait untuk mencari solusi atas persoalan yang selama ini dikeluhkan nelayan Desa Numbing. (Mon)

Previous articleKodim 0317 TBK Sembelih 3 Ekor Hewan Kurban