
NATUNA, KUNDURNEWS – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau Daerah Pemilihan (Dapil) Natuna-Anambas, H. Mustamin Bakri, S.Sos., M.Si merespons aksi swadaya masyarakat yang melakukan penambalan ruas jalan provinsi di Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna.
Menurut Mustamin, persoalan infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan tetap diperjuangkan agar mendapat penanganan melalui mekanisme perencanaan pembangunan.
“Pada prinsipnya kalau memang ruas jalan provinsi, kita tetap memperjuangkan untuk disampaikan dalam Musrenbang yang akan datang,” ujar Mustamin saat dimintai tanggapan KundurNews, Senin (21/7/2026).
Ia menegaskan, usulan perbaikan jalan akan lebih mudah diperjuangkan apabila telah masuk dalam tahapan perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan.
“Yang terpenting sudah dimasukkan dalam Musrenbang kecamatan,” tambahnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Mustamin menyusul pemberitaan mengenai aksi gotong royong masyarakat bersama unsur Kecamatan Serasan yang menambal ruas jalan provinsi di sekitar Jembatan Batu Betingek, Desa Hilir, secara swadaya. Kegiatan itu dilakukan dengan dukungan masyarakat dan para pengusaha sebagai langkah sementara untuk menjaga keselamatan dan kelancaran mobilitas warga.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Serasan, IFA Supardi, S.Sos, menjelaskan bahwa usulan pemeliharaan jalan yang berlubang memang telah masuk dalam Musrenbang. Namun, untuk kerusakan akibat timbulnya batu kerikil di ruas jalan yang baru ditambal secara swadaya, kondisinya baru muncul sehingga belum sempat diusulkan secara khusus.
Masyarakat berharap perhatian dari pemerintah provinsi dapat segera diwujudkan melalui perbaikan permanen terhadap ruas jalan tersebut sehingga aktivitas masyarakat tidak lagi terganggu.(Remon).

























































