TANJUNGPINANG – 570 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Provinsi Kepri dinyatakan lulus Pelatihan Dasar (Latsar) tahun 2026 dan siap mengabdi untuk masyarakat.
Ke 570 CPNS itu dinyatakan lulus Latsar setelah mengikuti penutupan kegiatan yang dipusatkan di Aula Wan Seri Beni Dompak, Tanjungpinang, Selasa (9/6/2026).
Kepala BKPSDM Provinsi Kepri, Riau Any Lindawati mengatakan, CPNS yang dinyatakan lulus Latsar 2026 berasal dari berbagai instansi pemerintah di Provinsi Kepri, diantaranya 84 orang dari Pemprov Kepri, 47 orang dari KPU Kepri, 1 orang dari Pemkot Tanjungpinang, 41 orang dari Kabupaten Bintan, 98 orang dari Kabupaten Karimun, 163 orang dari Kabupaten Lingga, 17 orang dari Kabupaten Natuna, serta 121 orang dari Kabupaten Kepulauan Anambas.
“570 orang CPNS ini dinyatakan lulus setelah melalui beberapa penilaian, yang terdiri dari empat komponen utama yakni evaluasi sikap dengan bobot 15 persen, evaluasi akademik 20 persen, evaluasi aktualisasi 50 persen dan evaluasi penguatan kompetensi bidang 15 persen,” ujar Riau Any Lindawati.
Menurutnya, seluruh peserta diwajibkan memenuhi nilai ambang batas atau passing grade sebesar 70 poin, untuk dapat dinyatakan lulus dalam pelaksanaan Latsar CPNS tahun 2026.
Secara keseluruhan, Latsar CPNS tahun 2026 diikuti 571 peserta, yang dinyatakan lulus sebanyak 570 orang.
“Satu peserta dari Kabupaten Lingga tidak lulus, karena mengundurkan diri sebagai CPNS,” sebut Riau Any Lindawati.
Dari jumlah peserta yang lulus tersebut, 250 orang diantaranya memperoleh predikat sangat memuaskan, serta 320 orang memperoleh predikat memuaskan.
Sementara itu, Sekdap Provinsi Kepri, Misni mengatakan, para CPNS yang baru lulus agar benar-benar mengimplementasikan nilai-nilai Core Values ASN BerAKHLAK dalam pekerjaan sehari-hari.
“Core Values ASN harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Semua ASN harus bekerja untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan, baik yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat maupun yang mendukung pelayanan secara tidak langsung,” katanya.
Misni juga menekankan esensi utama dari nilai ASN adalah orientasi pelayanan kepada masyarakat, memberikan kemudahan, kecepatan dan kepuasan dalam setiap layanan yang diberikan.
“Ingat, ASN adalah pelayan masyarakat. Jangan meminta untuk dihormati, tetapi berikan pelayanan terbaik. Kalau bisa dipermudah mengapa dipersulit, kalau bisa dipercepat mengapa diperlambat. Berikan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat,” tegasnya.(*)

























































