BATAM – Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, mengukuhkan Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (DK3) Provinsi Kepulauan Riau di Kantor Tribun Batam, Selasa (9/6/2026).

Dalam pengukuhan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepri, Hendri Kurniadi, turut dilantik sebagai Wakil Ketua DK3 Provinsi Kepri.

Selain itu, Hendri Kurniadi juga dipercaya sebagai anggota Dewan Pengawas DK3 Kepri, yang bertugas mengawal pelaksanaan program serta memastikan tata kelola organisasi berjalan sesuai dengan tujuan peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja di daerah.

Dalam amnatnya, Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura mengatakan, pengukuhan tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja di tengah pesatnya perkembangan sektor industri di Kepri.

“Pengukuhan DK3 Provinsi Kepri bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk respon pemerintah terhadap tantangan keselamatan kerja modern, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja,” ujar Nyanyang Haris Pratamura.

Kata dia, sebagai lembaga tripartit non-struktural yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja, DK3 memiliki peran penting dalam memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah, memetakan serta memitigasi risiko kerja, hingga meningkatkan sosialisasi dan budaya K3 di lingkungan kerja maupun masyarakat.

“Pemerintah membutuhkan dukungan DK3 untuk memastikan setiap kebijakan keselamatan kerja berjalan efektif dan mampu menjawab tantangan industri yang terus berkembang,” kata Nyanyang Haris Pratamura lagi.

Ia berharap, pengurus DK3 Provinsi Kepri yang baru dikukuhkan mampu membangun sinergi lintas, sektor guna menekan angka kecelakaan kerja dan menjadikan Kepri sebagai daerah percontohan nasional, dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja.

“Jadikan keselamatan pekerja sebagai prioritas tertinggi. Dengan kolaborasi yang kuat, saya yakin Kepri dapat menjadi model nasional dalam penerapan budaya keselamatan kerja,” pungkasnya.(*)

Previous article570 CPNS se Kepri Lulus Pelatihan Dasar Tahun 2026
Next articleWagub Kepri: Perkembangan Industri Harus Diimbangi Dengan Sistem Perlindungan Tenaga Kerja yang Kuat