TANJUNGPINANG – Hulubalang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau masa hikmad 2026–2027, dikukuhkan, Senin (8/6/2026), di Balai Adat Seri Indra Sakti, Taman Gurindam 12, Tanjungpinang.

Dalam pengukuhan tersebut, Datok Wira Setia Utama Endy Maulidi resmi dikukuhkan sebagai Panglima Besar, ditandai dengan pemasangan pakaian kebesaran adat berupa tanjak, keris, dan tongkat komando oleh Ketua LAM Kepri, Raja Al-Hafiz Raja Ismail.

Pemasangan atribut tersebut menjadi simbol amanah dan tanggung jawab dalam menjaga marwah adat Melayu di Bumi Segantang Lada.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, Provinsi Kepri merupakan salah satu rumah besar masyarakat rumpun Melayu di Indonesia. Berdasarkan data kependudukan, suku Melayu menjadi kelompok etnis terbesar di Provinsi Kepri, dengan jumlah sekitar 652.929 jiwa atau 29,97 persen dari total penduduk.

Di tengah derasnya arus globalisasi dan modernisasi, masyarakat Melayu menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan nilai-nilai budaya dan identitas kemelayuan yang menjadi jati diri daerah.

“Lembaga Adat Melayu (LAM) memiliki peran strategis dalam menggali, memelihara, membina, dan mengembangkan nilai-nilai adat serta budaya Melayu Kepri, sebagai upaya mewujudkan pepatah Tak Kan Melayu Hilang di Bumi,” ujar Ansar Ahmad.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam tamadun Melayu, hulubalang bukan sekadar simbol keberanian, melainkan sosok yang menjunjung tinggi amanah, menjaga kehormatan negeri, serta menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Hulubalang memiliki posisi penting sebagai lambang kesetiaan kepada negeri, keberanian menegakkan kebenaran, serta kebijaksanaan dalam menjaga keseimbangan antara adat, syariat, dan kehidupan sosial masyarakat. Bukan hulubalang karena kerisnya, bukan pula karena kuat tangannya, tetapi hulubalang karena teguh amanahnya, lurus budinya, dan tinggi marwahnya,” tambah Ansar Ahmad mengutip petuah Melayu.

Dia juga berpesan, amanah yang diemban para hulubalang saat ini sangat besar. Mereka tidak hanya bertugas menjaga adat dan nilai-nilai luhur Melayu, tetapi juga menjadi penyejuk dalam perselisihan, perekat kehidupan sosial, serta penjaga harmoni di tengah masyarakat.

Ansar Ahmad menilai, tantangan yang dihadapi masyarakat dewasa ini jauh lebih kompleks dibandingkan masa lalu. Jika dahulu hulubalang berhadapan dengan ancaman yang tampak secara fisik, kini mereka dihadapkan pada ancaman lunturnya adab, berkurangnya penghormatan kepada orang tua dan guru, maraknya fitnah dan ujaran kebencian, hingga melemahnya kebanggaan generasi muda terhadap budaya Melayu.

Oleh karena itu dia berpesan, agar Hulubalang harus tampil sebagai teladan di tengah masyarakat, baik dalam akhlak, tutur kata, perilaku, maupun semangat pengabdian. Kehadiran hulubalang harus mampu menjadi penuntun dan penguat nilai-nilai kemelayuan di tengah perubahan zaman.(*)

Previous articleMenteri P2MI Tinjau BP3MI Kepri, Pastikan Pelayanan Prima dan Humanis bagi Pekerja Migran
Next article570 CPNS se Kepri Lulus Pelatihan Dasar Tahun 2026