Inhil – Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Iwan Taruna, ST., M.Si., menegaskan bahwa kondisi defisit anggaran yang dihadapi daerah tidak boleh menjadi alasan terhambatnya pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir.

Menurut Iwan, dalam tiga tahun terakhir Inhil menghadapi tantangan yang cukup berat, mulai dari keterbatasan ruang fiskal, kebijakan efisiensi anggaran hingga defisit APBD. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah bersama DPRD untuk bekerja lebih efektif, cermat dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan daerah.

Ia menegaskan, DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran dengan tetap memprioritaskan sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Iwan juga mengungkapkan bahwa kualitas hidup masyarakat Inhil terus menunjukkan perkembangan positif, ditandai dengan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2025 sebesar 70,74. Capaian tersebut membuktikan pembangunan tetap berjalan meski berada di tengah keterbatasan anggaran.

Ia optimistis melalui inovasi, efisiensi, penguatan pendapatan daerah dan sinergi seluruh pihak, kapasitas fiskal daerah akan bangkit pada tahun 2027 sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Previous articleCegah DBD, PT Timah Gencarkan Fogging di Fasilitas Umum 
Next articleKetua DPRD Inhil Ajak Masyarakat Bangkitkan Marwah Daerah di Usia ke-61