KARIMUN – Dua kasus dugaan bunuh diri terjadi di wilayah Kabupaten Karimun pada kemarin Kamis (10/9/2026), menjadi perhatian serius jajaran Polres Karimun.
Keseriusan itu disampaikan Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, untuk lebih memperkuat komitmen kepolisian dalam mendorong upaya pencegahan, melalui pendekatan sosial dan kepedulian masyarakat.
Untuk itu, Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani menghimbau masyarakat, agar tidak mengambil jalan pintas ketika menghadapi persoalan kehidupan, baik persoalan keluarga, tekanan ekonomi, maupun beban psikologis.
Menurutnya, persoalan yang berat perlu dihadapi dengan mencari bantuan, baik dari keluarga maupun pihak profesional, bukan dengan mengakhiri kehidupan.
“Mengapa harus segera mencari bantuan sangat penting? Pikiran untuk bunuh diri bisa ditangani. Kondisi ini sering kali dipicu oleh depresi, kecemasan ekstrem, atau tekanan hidup yang berat. Psikolog atau psikiater dapat memberikan terapi dan penanganan yang tepat,” kata AKBP Yunita Stevani, Jumat (11/9/2026).
Kata dia, beban akan terasa lebih ringan saat dibagikan dalam bentuk berbicara dengan orang lain, terutama profesional yang tidak menghakimi, dapat membantu menemukan sudut pandang baru yang lebih aman.
Oleh karena itu perlu dilakukan pencegahan dini menyelamatkan nyawa, dengan cara mengenali tanda-tanda peringatan pada diri sendiri atau orang terdekat untuk mencegah tindakan fatal.
AKBP Yunita Stevani juga membagikan tips membantu orang terdekat yang berada dalam krisis. Diantaranya, jika melihat teman atau keluarga menunjukkan tanda-tanda depresi berat, atau menyatakan keinginan untuk mengakhiri hidup, dengarkan tanpa menghakimi, biarkan mereka meluapkan perasaannya tanpa memberikan pencerahan yang bersifat menggurui.
Tanyakan secara langsung, tentunya bertanya dengan lembut apakah memiliki pikiran untuk menyakiti diri sendiri, hal ini tidak akan memicu tindakan tersebut, melainkan menunjukkan bahwa anda peduli.
Temani mereka, jangan tinggalkan mereka sendirian jika mereka berada dalam situasi bahaya segera.
Bantu hubungi profesional, dalam hal ini dampingi mereka untuk pergi ke puskesmas, rumah sakit terdekat, atau menghubungi Bhabinkamtibmas yang berada di wilayahnya.
Ditambahkan AKBP Yunita Stevani, Polres Karimun dalam hal ini akan terus memperkuat langkah-langkah preventif, dengan mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak kepolisian, yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat lingkungan.
“Kami tidak hanya sekadar memberikan informasi, tetapi juga membangun hubungan yang baik dengan masyarakat, sehingga mereka merasa nyaman untuk berbagi masalah,” ujar AKBP Yunita Stevani lagi.
Dia menegaskan, pencegahan bunuh diri bukan menjadi tanggungjawab kepolisian semata. Tapi diperlukan keterlibatan keluarga, masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, serta seluruh unsur yang berada paling dekat dengan kehidupan warga.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah. Himbauan ini kami sampaikan setelah terjadi lagi dua peristiwa dugaan bunuh diri dalam satu hari di dua wilayah berbeda di Kabupaten Karimun,” terangnya.
Bagi Polres Karimun kata AKBP Yunita Stevani, penguatan pendekatan sosial menjadi salah satu bagian penting dari strategi pencegahan.
Melalui Bhabinkamtibmas, Polisi berupaya membangun komunikasi yang lebih dekat dengan warga, sehingga persoalan yang dihadapi masyarakat dapat diketahui lebih dini, dan tidak berkembang menjadi kondisi yang membahayakan.
AKBP Yunita Stevani kembali mengajak masyarakat untuk memperkuat kepedulian, membangun komunikasi dalam keluarga, serta tidak membiarkan seseorang menghadapi persoalan berat seorang diri.
“Perkuat keimanan dan kepedulian. Mari saling memperhatikan kondisi psikologis keluarga, kerabat maupun tetangga di sekitar kita,” pesannya.
Seperti diketahui, kasus dugaan bunuh diri pertama terjadi di wilayah Kelurahan Pamak Kecamatan Tebing, Kamis (10/9/2026) sekira pukul 05.00 WIB. Seorang pria berinisial YA (40) ditemukan meninggal dunia di kediamannya.
Berdasarkan informasi awal kepolisian, korban diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan, dan sebelumnya pernah mendapatkan penanganan medis.
Peristiwa kedua terjadi di Desa Lubuk Kecamatan Kundur sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Seorang pria lanjut usia berinisial B (80) ditemukan meninggal dunia di rumahnya.
Dari keterangan awal yang dihimpun kepolisian, korban diduga mengalami tekanan psikologis berkaitan dengan penyakit menahun yang telah lama dideritanya.
Kedua kejadian tersebut kini menjadi pengingat bahwa persoalan kesehatan mental dan tekanan kehidupan membutuhkan perhatian serius dari lingkungan terdekat.(*)






















































