BATAM – Polda Kepri mengamankan 114 orang dalam kegiatan razia yang dilaksanakan di kawasan Kampung Madani Kelurahan Muka Kuning Kecamatan Sei Beduk Kota Batam, Minggu dini hari (6/9/2026).
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei membenarkan hal itu kepada para awak media di Mapolda Kepri.
Razia tersebut dilaksanakan sekira pukul 04.00 WIB dini hari, yang dipimpin oleh Karoops Polda Kepri, dengan melibatkan personel Samapta, Lalu Lintas, Reserse, dan Brimob.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polda Kepri dalam menjaga situasi kamtibmas, sekaligus mencegah dan menindak penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika sebagai bagian dari komitmen P4GN,” ujar Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei.
Dari 114 orang yang diamankan, 95 orang diantaranya laki-laki dan 19 orang perempuan. Seluruhnya kemudian dibawa ke Mapolda Kepri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan urine terhadap 114 orang yang diamankan, sebanyak 90 laki-laki dan 18 perempuan dinyatakan positif, sedangkan 6 orang dinyatakan negatif, terdiri dari 5 laki-laki dan 1 perempuan,” tambah Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei lagi.
Hasil pemeriksaan tersebut kata dia, menjadi bahan bagi penyidik Ditresnarkoba Polda Kepri, untuk menentukan langkah penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu pucuk senjata angin, alat hisap, pipet, 10 unit sepeda motor, sekitar 50 unit telepon seluler, tiga bilah senjata tajam, beberapa paket yang diduga narkotika jenis sabu, beberapa struk penitipan barang, serta 1 unit Handy Talky (HT).
“Barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” ungkapnya.
Saat razia berlangsung, sejumlah orang yang diamankan diduga berupaya melarikan diri. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil diamankan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan pendalaman.(*)





















































