KARIMUN – Pemerintah Kabupaten Karimun menghadirkan berbagai terobosan dan kemudahan pembayaran pajak daerah, melalui kegiatan talkshow dan roadshow edukasi perpajakan, Selasa (8/9/2026).
Langkah jemput bola ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, sekaligus memberikan solusi praktis dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Bupati Karimun Iskandarsyah mengatakan, kemudahan akses, kejelasan informasi, dan skema insentif merupakan kunci utama, untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi daerah.
Iskandarsyah menjelaskan, ada beberapa skema pembayaran pajak dan insentif yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Karimun. Mulai dari kemudahan akses digital yang semakin cepat dan fleksibel, melalui integrasi teknologi aplikasi pembayaran.
“Masyarakat yang membayar pajak melalui aplikasi dapat insentif berupa diskon atau potongan lima persen,” ungkapnya.
Kemudian, masyarakat yang memiliki tunggakan pajak akan diberikan program pembebasan atau penghapusan denda keterlambatan. Dalam hal ini juga terdapat keringanan tunggakan hingga lima tahun, selain dendanya dihapuskan, wajib pajak cukup membayar 50 persen saja dari pokok tunggakan.
“Seluruh penerimaan pajak dan retribusi daerah dialokasikan kembali untuk program kesejahteraan masyarakat, meliputi pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, layanan kesehatan, BPJS gratis, hingga penyediaan seragam sekolah gratis untuk jenjang TK, SD, dan SMP sederajat,” jelas Iskandarsyah.
Menurutnya, program inovatif tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas instansi dalam hal ini seperti PTSP, Bapenda, Samsat, serta Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.
Iskandarsyah berharap, melalui skema yang telah dipersiapkan itu, agar dapat meringankan beban finansial masyarakat sekaligus mendorong partisipasi aktif wajib pajak.(*)


















































