TANJUNGPINANG – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin meninjau Kantor Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri, di di Tanjungpinang, Senin (8/6/2026).
Kehadiran Menteri P2MI Mukhtarudin, didampingi Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, untuk memastikan pelayanan prima dan humanis bagi pekerja migran.
Di Kantor BP3MI Kepri, Menteri P2MI Mukhtarudin meninjau berbagai fasilitas pelayanan yang tersedia, mulai dari loket pengaduan dan pelayanan bagi pekerja migran dan masyarakat, ruang shelter bagi perempuan, ruang konseling, hingga ruang monitoring pelayanan dan pelindungan pekerja migran Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Menteri P2MI Mukhtarudin menegaskan, BP3MI sebagai instansi yang melaksanakan kebijakan pelayanan, dalam rangka penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia, harus mampu memberikan pelayanan yang prima, profesional, dan humanis.
“Petugas BP3MI adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan dan pelindungan kepada pekerja migran Indonesia. Oleh karena itu, pelayanan yang diberikan harus cepat, tepat, ramah, dan mengedepankan sisi kemanusiaan, sehingga masyarakat merasa terlindungi dan terlayani dengan baik,” tegas Mukhtarudin.
Menurutnya, keberadaan BP3MI memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh proses penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia, berjalan sesuai ketentuan sekaligus menjadi pusat pelayanan yang mudah diakses masyarakat.
Mukhtarudin juga meminta BP3MI Kepri untuk terus memperkuat komunikasi dan sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi vertikal, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.
“Perlindungan pekerja migran tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kolaborasi dan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder agar penyelenggaraan pelindungan pekerja migran Indonesia dapat berjalan optimal dan maksimal,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyambut baik kunjungan Menteri P2MI Mukhtarudin ke Kepri. Menurutnya, Provinsi Kepri sebagai daerah perbatasan dan pintu gerbang internasional, memiliki peran penting dalam tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia.
“Kami akan terus mendukung penguatan koordinasi dan sinergi dengan BP3MI serta seluruh pihak terkait, untuk memastikan pekerja migran Indonesia asal Kepri maupun yang melintas melalui wilayah Kepri, mendapatkan pelayanan dan pelindungan yang terbaik,” kata Ansar Ahmad.(*)
























































