Home Regional Bali Bali Dinilai Berhasil Dorong Inovasi Pengembangan Desa

Bali Dinilai Berhasil Dorong Inovasi Pengembangan Desa

0
Bali Dinilai Berhasil Dorong Inovasi Pengembangan Desa
Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Bali Ir.Ketut Lihadnyana di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Jumat (27/10).

Kundur News – Denpasar – Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Dr.Nata Irawan menilai Bali telah berhasil dalam membina dan mendorong inovasi pengembangan desa. Salah satu buktinya Desa Kutuh, Kuta Selatan menyabet Juara I dalam lomba desa.

Penilaian tersebut disampaikan Irawan saat berkunjung dan mengadakan rapat koordinasi  dengan Kadis Pemberdayaan  Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Bali Ir.Ketut Lihadnyana di Kantor Dinas Pemberdayaan  Masyarakat dan Desa, Jumat (27/10).

Menurut Irawan, atas keberhasilan ini, maka Bali secara otomatis dipilih sebagai tuan rumah Pekan Inovasi Perkembangan Desa (PINdeskel) tahun 2018 mendatang. Melalui ajang ini, Desa Kutuh akan jadi contoh bagi desa lain di seluruh Indonesia.

Nata Irawan juga menyinggung pemanfaatan dana desa yang belakangan banyak menyita perhatian. Ia berharap agar dana bisa diterima dengan utuh dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat desa.

“Saya tak ingin ada dana desa yang dicubit-cubit, diambil kanan atau kiri,” ujar Irawan.

Guna mencegah penyimpangan pemanfaatan dana desa, Kemendagri, Kementerian Desa dan Polri telah menandatangani MoU untuk mengawal percepatan penggunaan dan pengawasan dana desa. Namun menurutnya MoU itu harus ditindaklanjuti dengan kerjasama yang lebih kongkrit yang menjelaskan secara detail siapa berbuat apa. “Intinya,pemanfaatan dana desa ini harus kita kawal secara ketat agar aman dan bermanfaat,” Kata Irawan.

Kadis PMD Provinsi Bali Ir.Ketut Lihadnyana menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah melaksanakan berbagai program untuk mendorong pemberdayaan dan inovasi perkembangan desa. Salah satunya yaitu melalui kegiatan pelatihan bagi kepala desa, sekdes dan bendahara.

Terkait dengan penggunaan dana desa, Lihadnyana juga memandang perlu adanya MoU lanjutan yang lebih spesifik. Pada kesempatan itu, Kadis PMD juga menyampaikan masukan terkait adanya beberapa regulasi pusat yang tak serta merta dapat diterapkan di daerah.*