Bupati hadiri Rapat Paripurna Ke-20 Masa Persidangan lll Tahun Sidang 2022 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir

Tembilahan – Bupati Indragiri Hilir H. M.Wardan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H. Afrizal menghadiri Rapat Paripurna ke-20 masa persidangan lll tahun sidang 2022 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir yang di laksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indragiri, senin (21/11/2022).

Rapat Paripurna ini beragendakan : 1.Pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Indragiri hilir tahun 2023. 2.pandangan fraksi terhadap RANPERDA usulan komisi l (satu) DPRD kabupaten Indragiri hilir tentang penyelenggaraan bantuan hukum dan RANPERDA usulan komisi lV (empat) DPRD kabupaten Indragiri hilir tentang pemajuan kebudayaan melayu dan RANPERDA tentang penyelenggaraan pesantren.

Rapat yang dipimpin oleh wakil ketua III DPRD Kab.Inhil Andi Rusli ini juga di hadiri oleh unsur forkopimda Inhil, pejabat eselon dilingkungan pemerintah daerah kabupaten inhil dan 23 anggota DPRD Kabupaten Indragiri.*

Previous articleTepis Pemberitaan Media Tentang Kebijakan Baru, Manager PLN ULP Tembilahan Angkat Bicara 
Next articleTanpa Lelah, Serda Lendi Terus Meningkatkan Patroli dan Sosialisasi Karhutla di Wilayah Binaan