Kodim 0314/Inhil dapat Penyuluhan Hukum dari Tim Kumdam I/Bukit Barisan 

Inhil — Personel Kodim 0314/Inhil dan PNS beserta Persit Kartika Candra Kirana Cabang LIV Dim 0314/Inhil menerima penyuluhan hukum dari Tim penyuluh hukum Kumdam I/Bukit Barisan, Selasa (24/01/2023) pagi.

 

Kegiatan penyuluhan hukum yang berlangsung di aula Makodim 0314/Inhil mengusung tema “melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan kesadaran prajurit hukum dalam rangka mendukung tugas pokok TNI AD di Kodim 0314/ Inhil”.

 

Adapun Tim penyuluhan dari Kumdam I/Bukit Barisan Letkol Chk Nono Supratikno, S.H.M.H.,Mayor MJ Sembiring,S.H.,M.H., dan Serda Rafiq.

 

Dandim 0314/Inhil Letkol Arh M. Nahruddin Roshid,S.E.,M.Tr.(Han) menyampaikan bahwa, kegiatan penyuluhan hukum ini bertujuan agar anggota Kodim 0314/Inhil dapat lebih mengerti lagi aturan dan rambu-rambu dalam kehidupan sehari-hari sebagai seorang Prajurit. Selain itu, untuk tingkatkan kesadaran hukum prajurit guna meminimalisir tingkat pelanggaran di satuan TNI AD.

 

“Masalah hukum ini sangat penting bagi kita, karena sudah pasti kalau prajurit terlibat masalah hukum bukan cuman atasan langsung yang akan Menangani tetapi pengadilan militer yang akan bertindak,” ujar Dandim Letkol Arh Nahruddin Roshid

 

Dijelaskan Dandim bahwa melalui penyuluhan hukum ini di harapkan ke depan prajurit tidak ada lagi yang terlibat maupun melibatkan diri dengan masalah hukum yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, merusak citra TNI pada umumnya dan khususnya satuan Kodim 0314/Inhil.

 

“Saya berharap, seluruh jajaran Kodim 0314/Inhil dapat berperan aktif, tanyakan apabila ada hal kurang dipahami, sehingga apa yang disampaikan oleh pemberi materi dapat menjadi pedoman bagi kita,” jelas Dandim.

Dalam kesempatan ini Letkol Chk Nono Supratikno, S.H.M.H., Selaku ketua Tim menyampaikan, apabila ada personil terlibat masalah hukum segara membuat laporan, agar bisa di tindak lanjuti dan dampingi.

 

“Keuntungan didampingi oleh penasehat hukum, kita dapat menolak pertanyaan-pertanyaan yang menjebak, jadi kita tahu mana pertanyaan penyidik itu yang mengarahkan ke suatu terjadinya tindak pidana dan mana yang mencoba dan menjurus ke suatu tindak pidana,” cetusnya.

 

Di sisi lain, Mayor MJ Sembiring,S.H.,M.H., selaku pengisi materi menyampaikan, ada beberapa kasus yang menjadi prihatin di antara nya adalah kasus narkoba, penganiyaan, KDRT dan kasus bunuh diri.

 

“Di era modern seperti ini, kita tidak dapat menolak perubahan zaman yang mana makin canggihnya teknologi, harus mengikutinya agar kita tidak ketinggalan,” bebernya.

 

Ia menjelaskan, salah satunya dalam menggunakan medsos, dimana medsos dapat menguntungkan dalam keseharian terutama bagi masyarakat yang pebisnis, misalnya, bisnis makanan,pakaian dan lain sebagainya.

 

Medsos juga dapat menimbulkan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), misalnya, mudahnya timbul perselingkuhan dalam rumah tangga karena bermain medsos, bertemu dengan pacar lama atau bertemu dengan pasangan baru baik dari suaminya ataupun istrinya.

 

“Tidak ada larangan penggunaan medsos oleh prajurit dan keluarganya tetapi pastikan pemanfaatan dan medsos membawa manfaat positif dan konstruktif. permasalahannya bukan kenapa dan bagaimana kita menggunakan medsos tetapi bagaimana kita memanfaatkan medsos secara tepat dan bijak,” ungkapnya.

 

“Saya berharap setelah adanya kegiatan penyuluhan hukum ini baik itu prajurit PNS mau pun Persit dapat menghindari pelanggaran sekecil apapun baik itu di dalam satuan mau pun di luar satuan, tetap lah bersyukur dengan apa yang telah di miliki,” sambungnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0314/Inhil, Letkol Arh M.Nahruddin Roshid,S.E.,M.Tr.(Han),Para Pasi Kodim 0314/Inhil, Para Danramil Jajaran Kodim 0314/Inhil,Bintara, Tamtama dan PNS,Serta Persit Kartika Candra Kirana Cabang LIV Dim 0314/Inhil.

Previous articleJaga Hubungan Silaturahmi, Kopda Muhammad Adrian Laksanakan Komsos dengan Warga Binaan 
Next articleKetua KPU Karimun Lantik 213 PPS se Kabupaten