Home Featured Pelantikan Bupati Diprediksi Akhir Maret

Pelantikan Bupati Diprediksi Akhir Maret

0
Pelantikan Bupati Diprediksi Akhir Maret

[vc_row][vc_column][vc_column_text]Kundur News.

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karimun terpilih 2016 – 2021 H Aunur Rafiq dan H Anwar Hasyim bakal dilakukan akhir Maret 2016 ini. Pelantikan itu bertepatan dengan masa akhir jabatan Bupati periode sebelumnya. Demikian Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Karimun, Muhammad Yosli di Tanjungbalai Karimun, seperti yang di lansir laman haluan kepri Senin (7/3).

“Pada 23 Maret ini kan masa jabatan Bupati Karimun periode 2011-2016 kan berakhir. Jadi kemungkinana akan dilaksanakan pelantikan pada tanggal segitu, tapi ini masih perkiraan. Pemprov Kepri pun sudah membuat surat ke Mendagri untuk meminta jadwal kapan pelantikannya akan dilaksanakan,” ucap Yosli.

Sedangkan lokasi pelantikan akan dilaksanakan di Pemprov Kepri dan pejabat yang melantik adalah Gubernur Kepri. Hal itu berdasarkan undang-undang yang berlaku. Memang pada periode sebelumnya pelantikan kepala daerah dilaksanakan di Gedung DPRD, namun berdasarkan undang-undang nomor 6 tentang pemerintah daerah maka akan dilaksanakan di Pemerintah Provinsi.

Sementara itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq yang juga sebagai Bupati terpilih pada Pilkada Karimun mengaku belum mendapatkan informasi kapan pelantikan dirinya. Padahal masa akhir jabatannya sebagai kepala daerah periode 2011-2016 akan berakhir pada 23 Maret ini.
“Saya pun belum tahu kapan saya dilantik, kita tunggu saja. Informasinya pelantikan akan dilaksanakan setelah masa jabatan saya berakhir pada 23 Maret ini. Mudah-mudahan secepatnya,” ucap Aunur Rafiq di beberapa kesempatan dalam menghadiri acara pembukaan dan penutupan MTQ tingkat Kecamatan seraya kerap menyinggung hal itu.

Namun menurutnya, jika tidak dilantik persis pada akhir masa jabatan yakni per 23 Maret, maka dipastikan akan dilantik pada gelombang kedua yang diperkirakan akan berlangsung pada Juni atau Juli mendatang. “Kalau sampai 23 Maret ini tidak juga dilantik maka otomatis harus ditunjuk Penjabat Bupati,” katanya.

Seperti diketahui, jabatan Aunur Rafiq sebagai Bupati Karimun periode 2011-2016 tinggal 15 hari lagi terhitung sejak hari ini, Selasa (8/3). Aunur Rafiq sendiri dilantik sebagai Bupati Karimun defenitif pada 6 Oktober 2015 oleh penjabat Gubernur Kepri, Agung Mulyana di Tanjungpinang.

Pelantikan itu dilaksanakan karena Bupati Karimun Nurdin Basirun yang ikut Pilkada Provinsi Kepri diwajibkan mundur dari jabatannya. Sehingga kekosongan jabatan kepala daerah itu diisi oleh wakilnya, Aunur Rafiq yang sampai saat ini masih menduduki kursi Bupati dan berakhir tinggal dua minggu lagi[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]